Kakek 65 Tahun di Manggarai Perkosa ABG, Hamil 8 Bulan

BARU SAJA – Kasus keji mengguncang Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur. Seorang pria lanjut usia berumur 65 tahun tega memperkosa seorang remaja perempuan berusia 16 tahun. Korban yang masi...

Jul 12, 2026 - 14:26
0 0
Kakek 65 Tahun di Manggarai Perkosa ABG, Hamil 8 Bulan

BARU SAJA – Kasus keji mengguncang Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur. Seorang pria lanjut usia berumur 65 tahun tega memperkosa seorang remaja perempuan berusia 16 tahun. Korban yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama itu kini hamil delapan bulan. Aksi bejat sang kakek terungkap setelah mendapat laporan dari pihak guru korban.

Pengungkapan Bermula dari Laporan Guru

Berdasarkan informasi yang dihimpun, guru korban mencurigai perubahan fisik dan perilaku remaja tersebut. Sang guru lalu melakukan pendekatan dan akhirnya mendapat pengakuan mengejutkan. Korban menceritakan bahwa ia telah disetubuhi berkali–kali oleh pelaku yang tak lain adalah warga sekitar. Guru langsung melaporkan temuan ini ke pihak berwajib.

Polisi segera bergerak cepat. Pelaku yang diidentifikasi sebagai seorang kakek berinisial AK (65) ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya, kemarin petang. Kapolres Manggarai, AKBP Budi Santoso, KONFIRMASI penangkapan tersebut dalam jumpa pers kilat siang ini.

“Pelaku mengakui perbuatannya dan saat ini sudah kami tahan untuk penyelidikan lebih lanjut,” tegasnya. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti termasuk pakaian korban dan hasil visum. UPDATE terkini, korban tengah menjalani pendampingan psikologis intensif di rumah aman milik Dinas Sosial setempat.

Kondisi Korban dan Fakta Kunci

Tim medis dari Puskesmas Ruteng telah memeriksa korban. Hasil pemeriksaan memastikan usia kehamilan telah memasuki delapan bulan. Kondisi fisik korban dilaporkan lemah namun stabil. Psikolog menyebut korban mengalami trauma berat sehingga memerlukan penanganan khusus.

  • Usia pelaku: 65 tahun, warga Desa Wae Rii, Kecamatan Langke Rembong
  • Usia korban: 16 tahun, siswi kelas IX SMPN 2 Ruteng
  • Usia kehamilan: 8 bulan, dipastikan melalui USG
  • Jumlah kejadian: Lebih dari 5 kali sejak Januari 2025
  • TKP: Rumah pelaku dan kebun kosong di sekitar desa
  • Modus: Pelaku mengiming–imingi uang dan ancaman menyebarkan aib

Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan seksual terhadap anak di NTT. Data Unit PPA Polres Manggarai mencatat peningkatan 30 persen kasus serupa sepanjang 2025. Kepala Dinas PPPA setempat menyatakan akan mengawal langsung proses hukum sembari mengupayakan rehabilitasi total bagi korban.

Ancaman Hukuman Berat Menanti Pelaku

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun, ditambah denda hingga Rp5 miliar.

“Karena korban dalam kondisi hamil, pemberatan hukuman akan diterapkan. Pelaku terancam sepertiga tambahan dari hukuman pokok,” ujar Kasat Reskrim Polres Manggarai, AKP Maria Goretti. Ia menambahkan, penyidik juga menelusuri kemungkinan adanya korban lain mengingat pelaku tinggal sendirian dan sering berinteraksi dengan anak–anak sekitar.

Polisi juga meminta masyarakat tetap tenang dan tidak main hakim sendiri. Keluarga korban yang sempat syok kini telah didampingi oleh relawan dari LSM Lentera Anak NTT.

PERKEMBANGAN terbaru, kejaksaan menyatakan kesiapannya menerima berkas perkara begitu dinyatakan P21. Sementara itu, korban dijadwalkan melahirkan dengan pengamanan ketat di RSUD Ruteng. Bayi yang akan lahir rencananya akan dirawat oleh pihak keluarga dengan pengawasan Dinas Sosial.

Kasus ini menjadi alarm DARURAT bagi perlindungan anak di wilayah Manggarai. Pihak sekolah dan tokoh adat setempat tengah menggelar pertemuan mendadak untuk membahas langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.

Baca juga:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User