Jeratan Pinjol Bikin Lulusan S2 Nekat Maling Emas Pakai Pistol Mainan

Beritatercepat.com, Depok — Aparat kepolisian berhasil meringkus seorang pria berinisial RWP (40) yang nekat melakukan aksi pencurian di sebuah toko emas di kawasan Pasar Pucung, Cilodong, Depok.

Jul 08, 2026 - 07:59
0 0
Jeratan Pinjol Bikin Lulusan S2 Nekat Maling Emas Pakai Pistol Mainan

Beritatercepat.com, Depok — Aparat kepolisian berhasil meringkus seorang pria berinisial RWP (40) yang nekat melakukan aksi pencurian di sebuah toko emas di kawasan Pasar Pucung, Cilodong, Depok. Ironisnya, pelaku yang merupakan lulusan strata dua (S2) ini mengaku terpaksa melakukan tindak kriminal tersebut lantaran terlilit utang dari layanan pinjaman online (pinjol).

Berdasarkan informasi yang dihimpun media kami, peristiwa nahas itu terjadi pada Kamis siang, 28 Mei 2025. Dalam menjalankan aksinya, RWP tidak hanya menggasak uang tunai senilai Rp 20 juta, tetapi juga sempat melancarkan aksi teror kepada karyawan yang berada di lokasi kejadian. Ia menggunakan senjata tajam berupa pisau dan sebuah pistol yang belakangan diketahui hanya replika atau mainan untuk mengancam para pegawai toko emas tersebut.

Kronologi dan Penangkapan

Menurut keterangan pihak berwajib, pelaku masuk ke dalam toko emas dengan berpura-pura sebagai pembeli. Setelah suasana dirasa sepi, ia langsung mengeluarkan pisau dan pistol mainan tersebut, lalu mengancam karyawan agar menyerahkan uang yang ada di laci toko. Merasa nyawa mereka terancam, karyawan toko menuruti permintaan pelaku. Usai mendapatkan uang, RWP langsung melarikan diri.

"Kami bergerak cepat setelah menerima laporan dari warga dan korban. Pelaku berhasil kami identifikasi dan ditangkap di kediamannya di wilayah Depok tanpa perlawanan berarti. Dari tangan pelaku, kami mengamankan barang bukti berupa pisau, pistol mainan yang digunakan untuk mengancam, serta sebagian uang hasil curian," ungkap perwakilan kepolisian setempat dalam konferensi pers.

Lulusan S2 yang Terjebak Pusaran Utang

Fakta mencengangkan terungkap saat polisi melakukan pemeriksaan awal. Tersangka RWP diketahui memiliki gelar Magister atau lulusan S2. Kepada penyidik, ia mengaku nekat merampok karena terdesak kebutuhan ekonomi. Ia terjebak pusaran utang dari beberapa aplikasi pinjaman online yang tidak mampu ia lunasi. Tekanan dari pihak penagih utang atau debt collector yang terus meneror diduga menjadi pemicu utama pelaku mengambil jalan pintas yang melanggar hukum.

Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini, termasuk melacak apakah tersangka terlibat dalam jaringan kejahatan lain atau murni melakukan aksinya seorang diri. Atas perbuatannya, RWP dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan yang ancaman hukumannya cukup berat.

Kasus ini kembali menyoroti dampak destruktif dari jeratan pinjaman online ilegal terhadap kondisi psikologis dan sosial masyarakat. Alih-alih menyelesaikan masalah, upaya instan seperti yang dilakukan tersangka justru menjerumuskan seorang intelektual ke dalam jeruji besi. Pihak berwajib mengimbau kepada masyarakat yang mengalami kesulitan keuangan agar tidak mudah tergiur layanan pinjol ilegal dan segera mencari solusi melalui jalur yang legal.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
fitri-handayani

Reporter Lapangan. Reporter lapangan peristiwa terkini.

Comments (0)

User