Jampidsus Jamin Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Tanpa Pandang Bulu

BREAKING NEWS — Jampidsus menegaskan kasus hukum yang menjerat mantan petinggi lembaga antirasuah, Febrie Adriansyah, akan diproses secara profesional tanpa intervensi. Pernyataan ini meluncur hanya...

Jul 12, 2026 - 05:59
0 0

BREAKING NEWS — Jampidsus menegaskan kasus hukum yang menjerat mantan petinggi lembaga antirasuah, Febrie Adriansyah, akan diproses secara profesional tanpa intervensi. Pernyataan ini meluncur hanya beberapa jam setelah sorotan publik memuncak terhadap dugaan penyimpangan yang melibatkan figur kunci tersebut.

Plt Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus memastikan seluruh rangkaian penyelidikan berjalan sesuai koridor hukum. Penanganan perkara ini berada di bawah kendali langsung Jaksa Agung ST Burhanuddin yang telah mengeluarkan instruksi tegas kepada jajaran. Perintahnya: junjung tinggi asas praduga tak bersalah dan jangan sekali-kali berkompromi terhadap fakta.

Instruksi Tegas Jaksa Agung

Sumber internal yang enggan disebut namanya mengonfirmasi bahwa Jaksa Agung meminta penanganan kasus ini bebas dari tekanan politik. Arahan disampaikan dalam rapat tertutup kemarin sore. “Pak Jaksa Agung menekankan tidak boleh ada tebang pilih. Siapa pun yang terlibat, proses hukum harus berjalan,” ujar sumber tersebut.

Imbauan serupa juga disampaikan kepada seluruh jaksa penuntut agar bekerja dengan hati-hati. Mereka diminta mengumpulkan alat bukti minimal dua jenis untuk memastikan konstruksi dakwaan kokoh. Langkah ini diambil untuk menghindari kesan kriminalisasi terhadap tersangka.

Praduga Tak Bersalah Dijunjung

Prinsip praduga tak bersalah menjadi sorotan utama dalam pernyataan Plt Jampidsus. Pihaknya menegaskan bahwa Febrie Adriansyah masih berstatus sebagai warga negara yang hak-haknya dilindungi undang-undang. “Belum ada penetapan tersangka. Kami masih dalam tahap pengumpulan data dan keterangan saksi,” tegas Plt Jampidsus.

Meski begitu, sejumlah saksi sudah dipanggil untuk dimintai keterangan. Tim penyidik tengah membongkar aliran dana yang diduga mengalir ke beberapa rekening penampung. Puluhan dokumen dan aset digital sudah disita sebagai bagian dari proses pembuktian.

Kronologi Kasus

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi tidak wajar saat Febrie masih menjabat posisi strategis. Audit internal lembaga menemukan anomali keuangan dengan nilai mencapai ratusan miliar rupiah. Temuan itu kemudian dilimpahkan ke Jampidsus pada awal bulan lalu.

Setelah melalui gelar perkara maraton, tim penyidik memutuskan untuk meningkatkan status penanganan dari penyelidikan ke penyidikan. Keputusan itu diambil berdasarkan bukti permulaan yang cukup kuat, termasuk keterangan ahli keuangan negara dan forensik digital.

Respons Publik dan Transparansi

Langkah cepat Jampidsus mendapat respons positif dari pemantau peradilan. Mereka mendorong agar seluruh proses berlangsung transparan untuk mencegah spekulasi liar. “Publik harus bisa mengakses perkembangan kasus ini secara berkala,” ujar koordinator lembaga swadaya masyarakat.

Di sisi lain, kuasa hukum Febrie Adriansyah menyatakan kliennya kooperatif dan siap mengikuti setiap panggilan. Mereka optimistis proses hukum akan membuktikan bahwa tidak ada niat jahat dalam setiap kebijakan yang diambil kliennya semasa menjabat.

Hingga berita ini diturunkan, tim penyidik masih terus bekerja. Mereka menargetkan berkas perkara rampung dalam dua pekan ke depan. Perkembangan selanjutnya akan disampaikan langsung oleh Jampidsus melalui saluran resmi.

UPDATE 5 MENIT LALU: Satu orang saksi tambahan telah diamankan untuk dimintai keterangan intensif di gedung bundar. Identitasnya masih dirahasiakan demi keamanan proses penyidikan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User