JAKARTA — Tim penyidik Bareskrim Polri menyita total 74 kilogram emas batangan

Operasi senyap yang digelar sejak pekan lalu ini menyasar tempat-tempat yang selama ini tak terpantau publik: sebuah kafe di kawasan elite Cipete, Jakarta

Jul 12, 2026 - 05:58
0 0
JAKARTA — Tim penyidik Bareskrim Polri menyita total 74 kilogram emas batangan

Operasi senyap yang digelar sejak pekan lalu ini menyasar tempat-tempat yang selama ini tak terpantau publik: sebuah kafe di kawasan elite Cipete, Jakarta Selatan, tempat penukaran uang (money changer) di pusat bisnis, hingga rumah mewah bergaya Mediterania yang berdiri di dataran tinggi Bogor. Di sanalah petugas menemukan brankas-brankas berisi logam mulia, tumpukan mata uang asing, serta dokumen transaksi bernilai miliaran rupiah.

Kronologi dan Strategi Penggeledahan

Menurut Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Andi Sudirman, penggeledahan dilakukan secara serentak di 12 titik setelah penyidik mengantongi bukti permulaan yang cukup. "Kami bergerak pukul 04.00 subuh agar tak ada satu pun barang bukti yang sempat dipindahkan. Semua lokasi dijaga ketat oleh anggota bersenjata lengkap," ujarnya dalam jumpa pers di Mabes Polri, Selasa (15/4).

Lokasi pertama yang digeledah adalah kafe bernuansa industrial di Jalan Cipete Raya. Kafe itu diduga menjadi tempat pertemuan para pelaku untuk membahas skema suap dan gratifikasi. Di ruang bawah tanahnya, petugas menemukan dua brankas tersembunyi di balik rak anggur. Satu brankas berisi 74 kilogram emas murni bersertifikat, sementara brankas lainnya menyimpan lebih dari US$20 juta dalam pecahan 100 dolar, serta euro dan pound sterling yang nilainya ditaksir setara Rp150 miliar.

Dari kafe, tim menyebar ke tiga money changer di kawasan Blok M dan Kebayoran Baru. Di tempat inilah valuta asing dalam jumlah besar disita: total Rp320 miliar dalam bentuk dolar Singapura, yen Jepang, dan franc Swiss. Penyidik menduga tempat penukaran uang ini digunakan untuk menampung dan memutar uang hasil korupsi agar tampak legal melalui modus trade-based money laundering.

Rumah Mewah di Bogor dan Detil Temuan

Penggeledahan paling dramatis terjadi di sebuah rumah mewah seluas 3.000 meter persegi di kawasan Sentul, Bogor. Rumah dua lantai dengan kolam renang dan lapangan tenis tersebut diduga milik salah satu tersangka utama. Di ruang kerjanya, petugas mendapati lemari besi yang berisi emas batangan, perhiasan berlian, serta safe deposit box berisi dokumen perusahaan cangkang. Dari hasil penghitungan sementara, total aset yang disita dari rumah ini saja mencapai Rp290 miliar—gabungan dari emas, valas, dan logam mulia lainnya.

"Ini merupakan salah satu penyitaan terbesar sepanjang sejarah penanganan perkara korupsi oleh Polri. Kami masih melakukan inventarisasi dan penelusuran asal-usul dana tersebut,"

kata Brigjen Andi.

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah mobil mewah, termasuk tiga unit Rolls-Royce dan dua Porsche yang diduga dibeli menggunakan dana haram. Mobil-mobil itu kini diamankan di gudang penyitaan Bareskrim untuk dijadikan barang bukti.

Kasus Korupsi Apa yang Terkait?

Meskipun polisi belum membeberkan secara rinci identitas para tersangka, sumber internal Bareskrim mengungkapkan bahwa kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan infrastruktur di salah satu kementerian pada periode 2021–2023. Nilai proyek yang dikorupsi diperkirakan mencapai triliunan rupiah, dengan modus penunjukan langsung kepada vendor rekanan yang telah diatur sebelumnya. Aliran dana suap inilah yang kemudian dicuci melalui jaringan money changer dan digunakan untuk membeli emas serta valas.

“Polri bekerja sama dengan PPATK untuk menelusuri aliran dana mencurigakan. Dari 12 lokasi tadi, kami menemukan bukti kuat adanya keterkaitan antara pemilik aset dengan proyek-proyek fiktif tersebut,” jelas seorang penyidik yang enggan disebutkan namanya.

Proses Hukum dan Sanksi Menanti

Saat ini, penyidik telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, dua di antaranya diduga sebagai operator lapangan yang bertugas mengelola aset, sementara dua lainnya adalah pengusaha yang berperan sebagai nominee. Mereka dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) dan Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dengan ancaman pidana maksimal seumur hidup.

Polri juga membuka kemungkinan akan ada tersangka baru, termasuk pejabat publik yang menikmati aliran dana tersebut. "Kami tidak akan berhenti sampai aktor intelektualnya tertangkap. Kasus ini adalah potret buram betapa parahnya korupsi di negeri ini, tetapi sekaligus menjadi momentum pembersihan," tegas Brigjen Andi menutup konferensi pers.

Masyarakat diimbau untuk bersabar dan memberikan kepercayaan penuh kepada aparat penegak hukum. Ke depan, koordinasi dengan Kejaksaan Agung dan KPK pun akan diperkuat agar proses penyidikan berjalan transparan dan akuntabel.

Imbauan untuk Pelaku Lain

Dalam kesempatan yang sama, Polri mengeluarkan imbauan keras kepada pihak-pihak yang merasa terlibat untuk segera menyerahkan diri. “Kami memiliki data lengkap. Segera kooperatif sebelum kami jemput paksa,” kata Andi. Imbauan ini disampaikan seiring dengan ditemukannya daftar nama dan inisial dalam dokumen yang disita, yang diduga merupakan penerima aliran dana.

[SOCIAL_TWEET]: Bareskrim Polri sita 74 kg emas & valas Rp470 M dari kafe hingga rumah mewah. 12 lokasi digeledah, 4 tersangka. #BreakingNews[SOCIAL_TG]: 🚨 BREAKING: Polri sita 74 kg emas dan valas Rp470 miliar dari 12 lokasi terkait korupsi infrastruktur. Kafe di Cipete, money changer, dan rumah mewah di Bogor digeledah. 4 tersangka sudah ditetapkan. Polri sebut ini penyitaan terbesar.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User