` Jakarta — Jampidsus Febrie Adriansyah Bantah Isu Rumah Sentul dan Bisnis Cipete `
JAKARTA, Beritatercepat.com — Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah akhirnya angkat suara terkait rumor yang menerpa dirinya.
JAKARTA, Beritatercepat.com — Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah akhirnya angkat suara terkait rumor yang menerpa dirinya. Dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jumat (10/7/2026), ia secara tegas membantah kepemilikan rumah mewah di Sentul, Bogor, dan dugaan keterlibatan dalam bisnis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Klarifikasi ini disampaikan langsung oleh Febrie untuk meredakan spekulasi liar yang dinilai dapat mencoreng wibawa institusi.
Febrie, yang dikenal sebagai jaksa senior dengan rekam jejak penanganan kasus korupsi besar, menyebut bahwa informasi yang beredar belakangan ini telah dipelintir. Ia menegaskan bahwa tuduhan itu sengaja diembuskan oleh pihak-pihak yang tidak senang dengan kerjanya di bidang pemberantasan korupsi.
Polemik Rumah Mewah di Sentul
Isu rumah di Sentul mencuat setelah beredar foto dan video yang menunjukkan sebuah hunian megah lengkap dengan kolam renang dan taman luas. Sejumlah media daring mengaitkannya dengan Febrie. Namun, Jampidsus itu dengan lugas meluruskan fakta.
“Rumah di Sentul itu bukan milik saya. Itu sepenuhnya milik mertua saya yang sudah dibangun sejak 10 tahun lalu. Saya dan istri kadang mampir dan menginap di sana karena lokasinya strategis saat saya dinas di Jakarta. Tolong jangan dipelintir,”
tegas Febrie dengan nada tenang namun penuh penekanan.
Febrie juga mengajak media untuk mengecek langsung sertifikat dan riwayat kepemilikan properti itu. Ia membuka peluang bagi inspeksi publik demi transparansi. Ia mengaku sudah terbiasa dengan tekanan politik dan serangan personal selama menangani kasus-kasus besar, termasuk beberapa yang melibatkan elit politik dan pengusaha.
Menurut catatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang bisa diakses publik, Febrie tidak mencantumkan aset properti di Sentul. Hal itu memperkuat pengakuannya bahwa ia bukan pemilik sah hunian tersebut.
Bisnis di Cipete: Klarifikasi Tegas
Isu kedua yang tak kalah panas adalah dugaan Febrie menjalankan bisnis di kawasan Cipete. Beberapa akun anonim di media sosial menyebarkan narasi bahwa sang jaksa memiliki kafe dan butik di pusat keramaian Jakarta Selatan itu. Febrie menampiknya mentah-mentah.
“Saya tidak punya bisnis apa pun di Cipete. Itu usaha milik kakak kandung saya dan sudah berjalan sejak 2015. Saya tidak terlibat sama sekali dalam pengelolaan, apalagi kepemilikan saham atau keuntungan,”
jelasnya.
Ia mengakui pernah bertamu beberapa kali, namun sebatas dalam kapasitas kekeluargaan. Febrie menegaskan, sebagai penegak hukum, ia sangat berhati-hati untuk tidak mencampuradukkan urusan pribadi dan profesional, apalagi yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
Untuk membantah tudingan bisnis tersebut, Febrie merinci pekerjaan kakaknya yang secara legal terdaftar sebagai pemilik usaha. Ia juga mempersilakan publik menelusuri dokumen legal seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) yang sah dan tidak ada kaitannya dengan dirinya.
Transparansi dan Dukungan Atasan
Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) turut memberikan pernyataan bahwa sejauh ini tidak ditemukan pelanggaran disiplin maupun etik oleh Febrie. Pengawasan internal menegaskan bahwa seluruh jaksa harus siap diawasi, termasuk Jampidsus sendiri.
Febrie menegaskan komitmennya pada transparansi dengan segera memperbarui LHKPN secara tepat waktu. Ia mendorong agar masyarakat ikut mengawasi dan melaporkan jika terdapat kejanggalan. Langkah ini ia tempuh untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.
Beberapa poin penting yang ditekankan Febrie dalam klarifikasinya:
- Rumah Sentul bukan miliknya: Properti tersebut atas nama mertuanya dan tidak tercatat dalam LHKPN miliknya.
- Bisnis Cipete milik kakaknya: Ia tidak memiliki saham, wewenang operasional, maupun keuntungan dari usaha itu.
- Komitmen pada kode etik: Febrie menegaskan tidak akan mentolerir konflik kepentingan apa pun dalam jabatannya.
- Siap diaudit kapan saja: Ia membuka akses penuh bagi pengawas internal maupun eksternal untuk memeriksa rekam jejaknya.
- Mendorong cek fakta: Media dan masyarakat diajak mengonfirmasi langsung data-data resmi sebelum menyebarkan kabar.
Acara konferensi pers yang digelar di Gedung Bundar itu berlangsung sekitar 90 menit dan dihadiri puluhan jurnalis. Febrie menjawab seluruh pertanyaan secara langsung, termasuk dari media yang sebelumnya memuat berita kontroversial. Ia menyebut dinamika ini sebagai konsekuensi dari posisinya yang kerap “memukul” koruptor besar.
Pengamat hukum dari Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Indonesia, Dr. Maya Susanti, menilai klarifikasi ini penting untuk menjaga marwah institusi. “Ketika seorang Jampidsus terserang isu personal, yang paling berbahaya adalah hilangnya kepercayaan publik. Transparansi seperti ini wajib dipertahankan,” ujarnya.
Sementara itu, rencana Kejaksaan Agung untuk membentuk unit pengawasan digital guna memonitor pemberitaan dan kampanye hitam terhadap para jaksa juga diumumkan. Unit ini akan bekerja sama dengan platform media sosial untuk mengidentifikasi dan menindak penyebar fitnah yang sengaja merusak reputasi penegak hukum.
Konferensi pers diakhiri dengan pernyataan penutup Febrie yang menegaskan kembali dedikasinya pada penegakan hukum. “Saya tidak akan mundur atau gentar. Selama masih menjabat, saya akan terus bekerja seperti biasa: menyelesaikan perkara-perkara besar tanpa pandang bulu,” pungkasnya.
[SOCIAL_TWEET]: Jampidsus Febrie Adriansyah buka suara soal rumor rumah mewah Sentul dan bisnis Cipete. “Rumah itu milik mertua, bisnis di Cipete milik kakak saya. Saya siap diaudit kapan saja.” Konferensi pers penuh klarifikasi di Kejagung. #KlarifikasiJampidsus #Transparansi [SOCIAL_TG]: 🔴 Jampidsus Febrie Adriansyah klarifikasi isu rumah Sentul dan bisnis Cipete: - Rumah di Sentul: milik mertua, bukan aset pribadi. - Bisnis Cipete: usaha kakaknya, tanpa keterlibatan dirinya. - Siap buka LHKPN dan diaudit. - Kejaksaan Agung bakal bentuk unit awas digital untuk tangkal fitnah. “Saya tidak mundur, akan terus selesaikan perkara besar tanpa pandang bulu.” 1️⃣ Rumah di Sentul bukan miliknya. Itu properti mertuanya dan tidak ada di LHKPN-nya. Ia hanya menginap di sana saat dinas. 2️⃣ Bisnis di kawasan Cipete adalah milik kakaknya, bukan dirinya. Febrie tidak terlibat pengelolaan atau keuntungan sedikit pun. 3️⃣ Ia mempersilakan audit dan cek fakta kapan saja. Transparansi jadi tameng dari serangan personal. 4️⃣ Kejagung akan membuat unit pengawasan digital untuk memonitor kampanye hitam terhadap jaksa. 5️⃣ “Saya tidak gentar. Saya akan terus bekerja memberantas korupsi besar,” tegasnya.
Comments (0)