BREAKING: Pelaku Penusukan Acak Tangerang Ditangkap, Sempat Melawan Polisi
BARU SAJA, Unit Reskrim Polsek Jatiuwung berhasil membekuk pelaku penusukan acak yang meresahkan warga Tangerang. Pelaku berinisial KM ditangkap di sebuah lokasi tidak jauh dari tempat kejadian perkar...
BARU SAJA, Unit Reskrim Polsek Jatiuwung berhasil membekuk pelaku penusukan acak yang meresahkan warga Tangerang. Pelaku berinisial KM ditangkap di sebuah lokasi tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP) pada Jumat pagi (11/7/2026).
Penangkapan berlangsung dramatis. KM sempat melakukan perlawanan fisik saat petugas hendak mengamankannya. Beruntung, anggota reskrim yang telah mengantongi identitas pelaku bergerak cepat hingga akhirnya meringkus pria tersebut tanpa insiden berarti.
Kronologi Penangkapan
Berdasarkan keterangan saksi, KM telah beraksi setidaknya dua kali dalam sepekan terakhir. Modusnya, menyerang korban secara acak menggunakan senjata tajam di area publik. Polisi menemukan barang bukti pisau lipat yang diduga digunakan pelaku saat beraksi.
Setelah menerima laporan korban, tim reskrim langsung melakukan pengejaran. Dalam waktu kurang dari 24 jam, identitas KM berhasil dikantongi. Pelaku diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap dan kerap berpindah-pindah tempat.
Saat penyergapan, KM berusaha kabur dengan melompat pagar rumah kontrakannya. Petugas yang sudah mengepung lokasi langsung membekuk dan mengamankannya. Dalam kondisi tertangkap, pelaku tampak memohon-mohon agar dilepaskan.
Dari hasil interogasi awal, KM hanya terdiam saat ditanya motif penusukannya. Namun, gesturnya menunjukkan ketidakstabilan emosi yang signifikan.
Fakta-fakta Kunci
- Jumlah aksi: Dua kali penusukan dalam kurun waktu 5 hari.
- Korban: Tiga orang mengalami luka tusuk di bagian punggung dan tangan.
- Motif: Masih dalam pendalaman, dugaan sementara terkait gangguan kejiwaan.
- Barang bukti: Pisau lipat, pakaian korban, dan rekaman CCTV.
- Lokasi: Kawasan Jatiuwung, Tangerang.
Respons Polisi dan Langkah Selanjutnya
Kapolsek Jatiuwung, AKP Andi Prasetyo, dalam jumpa pers singkat menyatakan pihaknya masih mendalami motif di balik aksi brutal tersebut. "Kami belum bisa menyimpulkan apakah pelaku memiliki kelainan jiwa atau motif lain. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif," ujarnya.
Polisi juga meminta warga yang merasa menjadi korban atau memiliki bukti terkait aksi KM untuk segera melapor. Hingga berita ini ditulis, pelaku telah diamankan di sel tahanan Polsek Jatiuwung dan dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat.
UPDATE 11/7/2026 pukul 11:00 WIB: Tim Inafis masih melakukan olah TKP di dua lokasi berbeda. Pihak rumah sakit menyatakan ketiga korban dalam kondisi stabil setelah mendapat perawatan intensif.
Saat ini, tim gabungan masih melakukan pengecekan kejiwaan terhadap pelaku di fasilitas kesehatan. Hasilnya akan menentukan langkah hukum selanjutnya.
Informasi lebih lanjut akan disampaikan dalam konferensi pers resmi sore nanti. Masyarakat diimbau tetap tenang dan terus bekerja sama dengan aparat keamanan.
Baca juga:
Comments (0)