ROMA — Pemerintah Italia resmi mengesahkan larangan penggunaan burqa dan niqab di lingkungan sekolah, disertai pembatasan jumlah siswa dengan kemampuan bahasa Italia terbatas dalam satu kelas. Kebijakan ini menjadi salah satu langkah kontroversial yang diusung Perdana Menteri Giorgia Meloni dalam upaya memperkuat aturan integrasi di negara tersebut.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat kabinet pada Kamis lalu, yang sekaligus menandai babak baru kebijakan imigrasi dan pendidikan di Italia. Meloni menyebut langkah ini sebagai "alat akal sehat yang tidak memecah belah, tetapi benar-benar membantu integrasi, menghindari kelas ghetto, dan memberikan semua siswa kesempatan yang sama."
Larangan Penutup Wajah dan Sanksi Denda
Dekrit yang disetujui secara tegas melarang segala bentuk penutup wajah yang menghalangi identifikasi selama kegiatan sekolah berlangsung. Aturan ini menyasar burqa dan niqab, namun tidak berlaku bagi hijab yang tidak menutupi wajah. Pelanggar dapat dikenai denda hingga 1.000 euro atau sekitar Rp17 juta.
Dalam pidato televisi, Meloni menegaskan bahwa larangan burqa merupakan "persoalan keamanan" sekaligus simbol komitmen pemerintah terhadap nilai-nilai integrasi nasional. Pernyataan itu memicu perdebatan di kalangan organisasi hak asasi manusia dan komunitas muslim di Italia.
Kronologi Kebijakan Kontroversial Italia
- Kamis, rapat kabinet: Pemerintah Italia menyetujui dekrit larangan burqa dan niqab di sekolah, plus batas 30% siswa non-warga negara di kelas tahun pertama.
- Aturan turunan sekolah dasar: Batas 30% berlaku bagi siswa yang tidak lahir di Italia atau tidak mengikuti minimal dua tahun pendidikan prasekolah.
- Aturan turunan sekolah menengah: Pembatasan berlaku bagi siswa yang belum menempuh sistem pendidikan Italia minimal tiga tahun.
- Kelonggaran lokal: Otoritas setempat dapat memberikan pengecualian jika siswa tidak bisa ditempatkan di tempat lain, dengan tambahan dukungan bahasa.
- Respons publik: Meloni menulis di platform X bahwa kebijakan ini adalah "alat akal sehat" yang mendorong integrasi tanpa memecah belah masyarakat.
Batasan 30% Siswa dan Dukungan Bahasa
Selain larangan penutup wajah, pemerintah menetapkan kuota maksimal 30% untuk siswa tanpa kewarganegaraan Italia di kelas tahun pertama. Kebijakan ini menyasar sekolah dasar hingga menengah atas, dengan syarat administratif yang berbeda di tiap jenjang pendidikan.
- Sekolah dasar: Berlaku bagi siswa yang tidak lahir di Italia atau tidak menempuh minimal dua tahun prasekolah.
- Sekolah menengah: Berlaku bagi siswa yang belum mengikuti sistem sekolah Italia selama minimal tiga tahun.
- Pengecualian: Pemerintah daerah dapat melonggarkan aturan jika siswa tidak memiliki alternatif penempatan.
- Dukungan tambahan: Sekolah wajib menyediakan program bantuan bahasa bagi siswa terdampak.
Meloni berdalih kebijakan ini mencegah terbentuknya "kelas ghetto" yang dinilai menghambat proses asimilasi dan pemerataan kesempatan belajar. Menurutnya, integrasi tidak dapat berjalan tanpa interaksi langsung antara siswa dengan latar belakang berbeda.
"Ini adalah alat akal sehat yang tidak memecah belah, tetapi benar-benar membantu integrasi, menghindari kelas ghetto, dan memberikan semua siswa kesempatan yang sama." — Giorgia Meloni, Perdana Menteri Italia
Kritik dan Pro-Kontra
Langkah ini menuai reaksi keras dari kelompok advokasi hak sipil yang menilai kebijakan tersebut diskriminatif dan berpotensi melanggar kebebasan beragama. Sebaliknya, pendukung Meloni menyebut aturan ini sebagai bentuk penegakan identitas nasional dan keamanan publik.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari otoritas pendidikan setempat mengenai teknis penerapan sanksi dan mekanisme pendataan siswa. Pemerintah Italia berjanji akan mengawal implementasi kebijakan ini secara bertahap pada tahun ajaran mendatang.
Comments (0)