Hanya Tiga Saksi Penuhi Panggilan Kejagung soal TPPU Febrie

JAKARTA — Hanya tiga dari sembilan orang yang dipanggil Kejaksaan Agung memenuhi panggilan pemeriksaan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansy...

Jul 28, 2026 - 04:27
0 0
Hanya Tiga Saksi Penuhi Panggilan Kejagung soal TPPU Febrie

JAKARTA — Hanya tiga dari sembilan orang yang dipanggil Kejaksaan Agung memenuhi panggilan pemeriksaan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai tersangka.

Ketiga saksi itu adalah HK, seorang penyidik Kepolisian RI, serta HH dan HJ yang berasal dari kalangan swasta.

Tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus sebenarnya melayangkan panggilan terhadap sembilan orang. Namun, enam lainnya tidak hadir tanpa keterangan yang jelas dan akan segera dijadwalkan ulang.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa enam saksi tersebut akan kembali dipanggil oleh Tim Sembilan, tim penyidik khusus Kejaksaan Agung yang menangani perkara ini.

Fakta Kunci Kasus TPPU Febrie

Penetapan Febrie sebagai tersangka TPPU berawal dari temuan mengejutkan saat aparat Kepolisian menggeledah kediamannya di Sentul. Sebanyak 74 kilogram emas batangan beserta uang tunai miliaran rupiah disita dalam operasi tersebut. Hingga kini, penyidik masih mendalami aliran dana dan asal-usul aset-aset bernilai fantastis itu.

Dengan status baru ini, Febrie kini resmi menyandang dua status tersangka sekaligus. Sebelumnya, ia juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus mega korupsi PT ASABRI. Meski demikian, dua perkara lain yang juga menjeratnya—yakni penyelesaian utang anak perusahaan PT Krakatau Steel dan korupsi pengadaan batu bara periode 2018-2026—belum menetapkan satu pun tersangka.

Febrie Adriansyah sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, posisi strategis yang ia emban hingga akhirnya terseret dalam pusaran kasus korupsi. Kasus TPPU ini menambah daftar panjang perkaranya. Kejagung telah membentuk Tim Sembilan—gabungan penyidik terbaik—untuk mengusut tuntas jejak pencucian uang yang diduga tersebar di berbagai instrumen keuangan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari ketiga saksi yang telah diperiksa. Materi pemeriksaan masih dirahasiakan untuk menjaga integritas penyidikan. Anang Supriatna meminta publik bersabar dan memberikan kepercayaan penuh pada proses hukum yang berjalan. “Kami akan terus bekerja tanpa henti,” ujarnya singkat.

Masyarakat kini menanti langkah tegas Kejagung berikutnya, terutama setelah enam saksi mangkir dari panggilan pertama. Penjadwalan ulang diharapkan mampu menguak fakta-fakta baru yang akan memperkuat dakwaan terhadap Febrie. Saat ini, Febrie mendekam di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memastikan proses hukum berjalan tanpa intervensi. Publik diimbau untuk tidak berspekulasi dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User