Habiburokhman Usul Bentuk Tim Khusus Usut Korupsi Mantan Jampidsus

JAKARTA — Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman melontarkan usulan mengejutkan dalam rapat dengar pendapat di Senayan, Senin (14/4). Ia mendesak pembentukan tim independen untuk mengusut tuntas duga...

Jul 12, 2026 - 15:24
0 0
Habiburokhman Usul Bentuk Tim Khusus Usut Korupsi Mantan Jampidsus

JAKARTA — Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman melontarkan usulan mengejutkan dalam rapat dengar pendapat di Senayan, Senin (14/4). Ia mendesak pembentukan tim independen untuk mengusut tuntas dugaan korupsi yang melibatkan seorang mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Usulan ini muncul di tengah memanasnya sorotan publik terhadap integritas institusi Kejaksaan. Habiburokhman menilai kasus tersebut tidak cukup ditangani secara internal karena risiko konflik kepentingan sangat tinggi. "Kita memerlukan mekanisme pengawasan eksternal yang kredibel agar kepercayaan rakyat pulih," tegasnya.

Alasan Mendesak Pembentukan Tim Independen

Politisi Partai Gerindra itu merinci bahwa tim independen harus berisi unsur-unsur dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akademisi hukum, dan tokoh masyarakat yang tidak memiliki afiliasi dengan kejaksaan. Tim ini akan bertugas menelusuri aliran dana, memeriksa transaksi mencurigakan, dan mengungkap pihak-pihak yang diduga menerima suap terkait penanganan perkara besar di era Jampidsus tersebut.

Habiburokhman mengaku telah menerima banyak laporan masyarakat yang kecewa atas penanganan kasus korupsi kakap yang mandek. “Tidak boleh ada kesan aparat penegak hukum kita justru melindungi pelaku,” katanya. Ia juga menekankan bahwa pembentukan tim ini harus mendapat dukungan penuh dari Presiden agar tidak ada intervensi dari pihak mana pun.

Respons Publik dan Langkah Selanjutnya

Usulan ini langsung menuai respons positif dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat antikorupsi. Mereka menilai keterlibatan elemen non-pemerintah dalam pengawasan akan menjadi terobosan penting untuk membongkar praktik mafia hukum yang selama ini sulit diungkap. Di media sosial, tanda pagar #UsutTuntasEksJampidsus bahkan sempat menduduki trending topic.

Komisi III DPR dijadwalkan akan menggelar rapat lanjutan dengan mengundang Jaksa Agung dan pimpinan KPK. Habiburokhman berencana membawa usulan ini ke tahap formal sebagai rekomendasi dewan. Jika disetujui, tim independen dapat mulai bekerja dalam 30 hari ke depan, dengan fokus awal pada inventarisasi perkara yang pernah ditangani eks Jampidsus dan profil pihak-pihak yang berhubungan.

“Ini bukan hanya tentang satu orang, tetapi tentang sistem yang memungkinkan korupsi terjadi berulang kali. Kita harus berani,” pungkasnya. Publik kini menanti apakah gebrakan di Komisi III ini benar-benar akan mewujud atau sekadar wacana politik di tengah tekanan.

Baca juga:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User