Habiburokhman Pimpin Panja DPR Awasi Tiga Kasus Korupsi
BREAKING NEWS – Komisi III DPR RI baru saja mengukuhkan Panitia Kerja (Panja) khusus yang akan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Habiburokhman. Tim ini dibentuk untuk mengawal penanganan tiga kasu...
BREAKING NEWS – Komisi III DPR RI baru saja mengukuhkan Panitia Kerja (Panja) khusus yang akan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Habiburokhman. Tim ini dibentuk untuk mengawal penanganan tiga kasus dugaan korupsi yang saat ini menjadi sorotan tajam publik.
Inisiatif Darurat Transparansi
Rapat internal Komisi III yang berlangsung kilat pada sore ini memutuskan pembentukan panja sebagai respons atas memuncaknya desakan transparansi. Habiburokhman menegaskan, panja tidak akan mengintervensi proses hukum, tetapi memastikan tidak ada celah bagi mafia hukum untuk melindungi para tersangka.
“Kami akan mengawal setiap persidangan, setiap berkas, dan setiap langkah aparat penegak hukum. Tidak boleh ada kongkalikong di balik meja,” ujarnya dengan nada tegas seusai penetapan.
Mandat Pengawasan Melebar
Meskipun identitas tiga kasus dugaan korupsi tersebut belum dibuka secara rinci, sumber di lingkungan parlemen mengindikasikan bahwa dua di antaranya melibatkan proyek strategis nasional. Panja diberi kewenangan penuh untuk memanggil penyidik, jaksa, bahkan pimpinan lembaga antirasuah jika ditemukan kelambanan atau keanehan dalam penanganan perkara.
- Tiga kasus: dugaan korupsi yang sedang ditangani KPK dan Kejaksaan Agung.
- Ketua Panja: Habiburokhman, Ketua Komisi III DPR.
- Wewenang tambahan: meminta audit investigatif dari BPK.
Profil Singkat Sang Ketua
Habiburokhman bukan nama baru di kancah pengawasan parlemen. Sebelum menjabat Ketua Komisi III, ia dikenal vokal membongkar sejumlah skandal hukum. Penunjukannya sebagai ketua panja kali ini dinilai banyak pihak sebagai sinyal bahwa DPR akan bermain keras.
“Dengan rekam jejaknya, publik boleh berharap panja ini tidak akan mandul. Dia tahu persis celah-celah yang biasa dipakai untuk mengaburkan kasus,” kata seorang analis hukum dari Universitas Indonesia.
Reaksi Cepat Lembaga Hukum
Kejaksaan Agung melalui juru bicaranya menyambut baik pembentukan panja. Pihaknya menyatakan siap memberikan seluruh data dan perkembangan penyidikan kapan pun diminta. Sementara itu, KPK mengisyaratkan akan membuka akses penuh asalkan tidak melanggar aturan kerahasiaan penyidikan.
Tenggat Waktu Ketat
Panja dijadwalkan memulai rapat perdana dalam 3×24 jam ke depan. Habiburokhman memberi tenggat 30 hari kerja kepada timnya untuk memberikan rekomendasi awal kepada pimpinan DPR. Jika ditemukan hambatan serius, ia tidak menampik kemungkinan mengusulkan penggunaan hak angket.
“Momentum ini adalah ujian bagi DPR. Kami tidak akan berhenti hanya di rapat dengar pendapat. Kalau diperlukan, kami dorong sampai ke pengadilan rakyat,” tegasnya.
Publik kini menanti langkah konkret pertama panja. Sejumlah organisasi masyarakat sipil juga telah menyatakan akan ikut mengawasi kerja panja, memastikan bahwa tim besutan Habiburokhman benar-benar bekerja untuk rakyat, bukan sekadar panggung politik.
Comments (0)