Febrie Adriansyah Tersangka Tiga Kasus Korupsi, Belum Ditahan

UPDATE MENIT LALU — Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah resmi dikonfirmasi sebagai tersangka dalam tiga perkara dugaan korupsi terpisah. Status hukum yang memb...

Jul 12, 2026 - 03:45
0 0
Febrie Adriansyah Tersangka Tiga Kasus Korupsi, Belum Ditahan

UPDATE MENIT LALU — Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah resmi dikonfirmasi sebagai tersangka dalam tiga perkara dugaan korupsi terpisah. Status hukum yang membelit eks petinggi Kejaksaan Agung ini langsung memicu gelombang reaksi publik, terutama karena hingga saat ini belum ada langkah penahanan.

Penetapan Tersangka Berlapis

Tim penyidik memastikan bahwa Febrie Adriansyah kini menyandang status tersangka untuk tiga kasus berbeda. Ketiga perkara itu seluruhnya masuk kategori tindak pidana korupsi dengan kerugian keuangan negara signifikan. Meski belum merilis detail perkara, sumber internal menyebut modus yang diusut meliputi penyalahgunaan wewenang dan penerimaan gratifikasi pada periode ia menjabat.

  • Kasus pertama: dugaan rekayasa kebijakan di lingkungan Jampidsus yang mengakibatkan kebocoran potensi aset sitaan senilai ratusan miliar rupiah.
  • Kasus kedua: aliran dana tak wajar ke rekening penampung yang terhubung dengan perusahaan swasta penyedia jasa hukum.
  • Kasus ketiga: pemufakatan jahat dalam penghentian penyelidikan korporasi besar yang seharusnya naik ke tahap penyidikan.

Tidak Langsung Ditahan

Situasi paling mencolok adalah absennya tindakan penahanan meski sangkaan berlapis sudah disematkan. Tim kuasa hukum Febrie mengklaim kliennya kooperatif dan tidak melarikan diri. Sementara itu, Kejaksaan Agung menyatakan mekanisme penahanan masih menunggu evaluasi kebutuhan penyidikan lebih lanjut.

Langkah ini memicu dugaan adanya keistimewaan perlakuan mengingat latar belakang Febrie sebagai mantan jaksa tinggi yang pernah memegang kendali operasi khusus. Publik kini menanti apakah dalam tempo 1×24 jam akan ada perkembangan atau justru sangkaan ini akan berjalan lambat tanpa jeruji besi.

KONFIRMASI: “Febrie Adriansyah telah ditetapkan tersangka dalam tiga berkas perkara berbeda. Untuk penahanan, kami masih mengkaji urgensi dan syarat formilnya,” ujar seorang pejabat yang enggan disebutkan namanya.

Respons Darurat dan Investigasi Lanjutan

Kabinet penegakan hukum di internal Kejaksaan Agung langsung bersiaga penuh. Sejumlah saksi dari lingkungan Jampidsus sudah menjalani pemeriksaan maraton sejak pagi tadi. Tim gabungan juga mengamankan dokumen kontrak dan rekaman komunikasi elektronik yang diduga berkaitan dengan ketiga perkara.

Di sisi lain, pengamat antikorupsi menekankan pentingnya transparansi dalam kasus ini. “Jika ada cukup bukti untuk menerbitkan tiga sangkaan sekaligus, semestinya urgensi penahanan sudah sangat tinggi. Kegagalan menahan tersangka sekuat Febrie berpotensi merusak kepercayaan publik,” kata seorang peneliti dari lembaga pemantau peradilan.

Posko pengaduan virtual yang dibuka oleh Kejagung sejak kemarin mencatat lebih dari 400 laporan warga yang mempertanyakan kejelasan status tahanan. Aparat kepolisian juga disiagakan di sekitar gedung bundar untuk mengantisipasi aksi solidaritas maupun penolakan.

Saat dikonfirmasi, Febrie Adriansyah tidak memberikan pernyataan saat melintas di lobi Kejagung. Ia hanya melambaikan tangan dan masuk ke ruang pemeriksaan dengan pengawalan ketat. Sementara itu, juru bicara institusi menegaskan bahwa perkembangan selanjutnya akan disampaikan dalam konferensi pers darurat yang dijadwalkan malam nanti.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User