Faizal Assegaf Apresiasi Langkah Hukum Prabowo di Kasus Febrie Adriansyah

JAKARTA – Apresiasi tinggi dilontarkan pegiat anti-korupsi Faizal Assegaf terhadap Presiden Prabowo Subianto. Ia menyebut penanganan kasus dugaan korupsi yang menyeret Febrie Adriansyah sebagai lang...

Jul 12, 2026 - 19:15
0 0
Faizal Assegaf Apresiasi Langkah Hukum Prabowo di Kasus Febrie Adriansyah

JAKARTA – Apresiasi tinggi dilontarkan pegiat anti-korupsi Faizal Assegaf terhadap Presiden Prabowo Subianto. Ia menyebut penanganan kasus dugaan korupsi yang menyeret Febrie Adriansyah sebagai langkah berani dan bersejarah yang mampu membangkitkan kembali moral publik.

Pernyataan itu mencuat hanya beberapa jam setelah penyidik mengumumkan status tersangka terhadap Febrie, sosok kunci di lingkaran kekuasaan. Publik sempat gamang, namun respons cepat kepresidenan langsung memantik gelombang dukungan.

Ledakan Dukungan Moral

Faizal menegaskan, momentum ini bukan sekadar penindakan hukum biasa. "Ini adalah ledakan moral," tegasnya dalam sebuah diskusi tertutup, "Prabowo menunjukkan bahwa tidak ada zona nyaman bagi koruptor, siapapun dia."

Menurut Faizal, yang selama ini dikenal vokal mengkritik, langkah tersebut menjadi penanda kebangkitan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Ia menyebutkan tiga poin kunci yang membuat kasus ini istimewa:

  • Keberanian politik: Presiden tidak ragu menyentuh figur yang selama ini dianggap sentral.
  • Kecepatan penindakan: Proses dari penyelidikan ke penetapan tersangka berlangsung dalam hitungan hari, minim kebocoran.
  • Efek jera massif: Sinyal tegas bahwa reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi bukan retorika.

Sorotan pada Febrie Adriansyah

Febrie Adriansyah sebelumnya menjabat posisi strategis dengan akses langsung ke pengambilan kebijakan fiskal. Ia diduga terlibat dalam penggelembungan anggaran proyek infrastruktur senilai triliunan rupiah. Barang bukti elektronik dan aliran dana ke rekening penampung sudah dikantongi penyidik.

Kronologi singkat kasus:

  • 14 Maret 2026: Tim intelijen keuangan mendeteksi transaksi mencurigakan.
  • 17 Maret 2026: Presiden menerima laporan awal dan langsung memerintahkan investigasi mandiri.
  • 20 Maret 2026: Febrie Adriansyah resmi dicekal dan ditetapkan sebagai tersangka.

Respons Istana

Juru bicara kepresidenan hanya menyatakan bahwa penegakan hukum berjalan profesional tanpa intervensi. "Presiden tidak akan menoleransi satu sen pun uang rakyat diselewengkan," ujarnya.

Faizal Assegaf sendiri meminta masyarakat tetap mengawal proses hukum hingga vonis. "Pujian hari ini harus dibayar dengan pengadilan yang bersih besok. Jangan sampai ini sekadar panggung politik," tutupnya.

Pasar dan investor, menurut pantauan Beritatercepat, merespons positif. Indeks saham sektor infrastruktur justru menguat 1,2 persen setelah penangkapan, menunjukkan bahwa kepastian hukum lebih dihargai daripada perlindungan terhadap oknum.

Baca juga:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User