DPRD Paser Dukung Penuh RPL, Jadi Pelopor Kependidikan Indonesia
TANA PASER — Langkah berani dan visioner. DPRD Kabupaten Paser resmi mengunci dukungan penuh untuk program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) bagi tenaga
TANA PASER — Langkah berani dan visioner. DPRD Kabupaten Paser resmi mengunci dukungan penuh untuk program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) bagi tenaga administrasi sekolah. Tahun 2026, APBD menjadi senjata utama mendanai gebrakan yang akan mengubah peta kualifikasi tenaga kependidikan di Indonesia.
- DPRD Paser menyetujui alokasi anggaran APBD 2026 khusus untuk RPL tenaga administrasi sekolah.
- RPL memungkinkan pengalaman kerja bertahun-tahun dikonversi menjadi satuan kredit semester (SKS), mempercepat perolehan ijazah formal tanpa meninggalkan tugas.
- Kabupaten Paser menjadi daerah pelopor di Indonesia yang mendanai penuh RPL massal lewat APBD murni.
Dukungan Penuh Melalui APBD 2026
Ini bukan sekadar anggaran, ini komitmen negara hadir. DPRD Paser secara bulat mendorong agar program RPL masuk ke dalam prioritas belanja daerah. Anggota dewan dari berbagai fraksi menilai, pengakuan atas pembelajaran lampau adalah jawaban atas kesenjangan kualifikasi yang selama ini menjerat tenaga administrasi sekolah.
Dengan skema ini, para pegawai tata usaha yang telah mengabdi puluhan tahun—namun terkendala gelar akademik—tak perlu lagi menempuh kuliah konvensional. Sistem RPL akan menghitung jam terbang, pelatihan, hingga portofolio kerja mereka menjadi angka kredit yang setara dengan mata kuliah.
Paser Jadi Pelopor Nasional
Di tengah kebanyakan daerah yang masih meraba implementasi RPL, Paser memilih berlari. Keputusan ini menjadikan kabupaten berjuluk “Bumi Daya Taka” sebagai pilot project pertama di Indonesia yang mendanai penuh program RPL untuk administrator sekolah melalui APBD, bukan lewat bantuan pihak ketiga.
“Kami ingin tenaga administrasi sekolah di Paser mendapat pengakuan setara tanpa harus meninggalkan tugas dan keluarganya. Ini wujud nyata keberpihakan anggaran untuk pendidikan yang berkeadilan,” ujar perwakilan DPRD Paser dalam rapat finalisasi program.
Langkah ini sekaligus memecah kebuntuan birokrasi: selama ini, kenaikan pangkat dan tunjangan profesi mensyaratkan gelar akademik minimum. RPL menjadi jembatan emas bagi mereka yang kompeten namun tak berkertas.
Apa Itu RPL dan Mengapa Menjadi Game Changer?
Rekognisi Pembelajaran Lampau adalah mekanisme pengakuan capaian belajar seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal, nonformal, informal, atau pengalaman kerja. Satuan pendidikan tinggi dapat mengakui kompetensi tersebut sebagai pengganti sejumlah SKS, sehingga peserta hanya perlu menyelesaikan sisa beban studi yang belum terpenuhi.
Bagi tenaga administrasi sekolah, ini berarti:
- Tidak perlu cuti panjang untuk kuliah;
- Biaya lebih ringan karena waktu tempuh studi dipangkas drastis;
- Jenjang karier terbuka lebar: dari pengadministrasi umum hingga kepala subbagian tata usaha.
Bayangkan, seorang staf TU yang sudah 20 tahun mengelola dana BOS bisa langsung melompat ke semester akhir program D3 atau S1 Administrasi Pendidikan.
Harapan dan Langkah Ke Depan
Pemerintah Kabupaten Paser kini menyiapkan teknis pelaksanaan RPL bersama perguruan tinggi mitra. Dinas Pendidikan setempat akan mendata ribuan tenaga administrasi yang memenuhi kriteria pengalaman dan masa kerja. Anggaran APBD 2026 diproyeksikan menutup biaya registrasi, asesmen, hingga uang kuliah tunggal (UKT) sisa semester.
Bila skema ini berhasil, bukan mustahil Paser menjadi model nasional. Kementerian Pendidikan dapat menjadikannya contoh bagaimana daerah mampu mentransformasi tenaga kependidikan dari hulu.
Ketika daerah lain masih berdebat, Paser sudah memasang badan. 2026 bukan lagi wacana, tapi eksekusi.
Comments (0)