DPR Usul Tim Independen Selidiki Dugaan Korupsi Eks Jampidsus
JAKARTA — Komisi III DPR RI mendorong pembentukan tim independen untuk mengusut dugaan korupsi mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus). Usulan ini disampaikan langsung oleh Ketua Komisi II...
JAKARTA — Komisi III DPR RI mendorong pembentukan tim independen untuk mengusut dugaan korupsi mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus). Usulan ini disampaikan langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dalam rapat di Senayan, Kamis siang.
Menurut Habiburokhman, pengawasan terhadap institusi penegak hukum tidak boleh berhenti pada personel aktif saja. Mantan pejabat juga wajib diperiksa jika ada indikasi pelanggaran serius. "Tim independen diperlukan agar tidak ada konflik kepentingan," tegasnya.
Alasan Pembentukan Tim
Komisi III menilai Kejaksaan Agung tidak bisa mengusut kasus ini sendirian. Potensi benturan internal dinilai terlalu tinggi jika penanganan diserahkan ke internal korps Adhyaksa.
- Tim melibatkan unsur akademisi, tokoh masyarakat, dan lembaga antikorupsi.
- Fokus penyelidikan pada masa jabatan eks Jampidsus tertentu.
- Transparansi menjadi syarat mutlak yang ditekankan DPR.
Respons Publik dan Pengamat
Pengamat hukum pidana Universitas Indonesia menilai langkah ini sebagai bentuk kontrol parlemen yang sah. Namun, ia mengingatkan agar tim tidak berubah menjadi alat politik.
Sementara itu, LSM antikorupsi mendesak percepatan. Mereka khawatir wacana ini hanya menjadi wacana tanpa realisasi konkret.
Data dan Fakta Kunci
- Pengusul: Habiburokhman, Ketua Komisi III DPR RI.
- Target: Dugaan korupsi oleh mantan Jampidsus.
- Mekanisme: Pembentukan tim independen non-pemerintah.
- Status terkini: Baru tahap usulan dan pembahasan di DPR.
Langkah Selanjutnya
Komisi III akan mengagendakan rapat lanjutan dengan pimpinan DPR. Payung hukum pembentukan tim juga tengah disiapkan. Habiburokhman optimistis tim bisa bekerja dalam satu bulan ke depan.
Publik kini menanti tindakan nyata. Desakan agar DPR tidak setengah hati kian menguat.
Perkembangan kasus ini masih dipantau secara intensif. Kami akan menyampaikan UPDATE begitu ada pengumuman resmi dari parlemen.
Baca juga:
Comments (0)