DPR Pastikan KPK Supervisi Tiga Kasus Korupsi Jerat Eks Jaksa Agung Muda
JAKARTA — Langkah cepat diambil Komisi III DPR RI. Hari ini, mereka memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut dalam supervisi pengusutan tiga kasus korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung ...
JAKARTA — Langkah cepat diambil Komisi III DPR RI. Hari ini, mereka memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut dalam supervisi pengusutan tiga kasus korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Intelijen, Febrie Adriansyah. Keputusan itu ditegaskan melalui pembentukan Panitia Kerja (Panja) khusus, yang tugasnya mengawal penuh proses hukum sang eks petinggi kejaksaan.
Panja bentukan DPR ini tak main-main. Keterlibatan KPK bukan sekadar undangan, melainkan perintah jelas agar lembaga antirasuah itu turut mengorek tuntas dugaan transaksi gelap yang selama ini dianggap mandek. Langkah ini diambil menyusul sorotan tajam publik yang menilai penanganan kasus Febrie berjalan lambat, bahkan nyaris sunyi dari perkembangan berarti.
Tiga Kasus, Satu Supervisi
Sumber internal DPR menyebut, tiga perkara yang menjerat Febrie berkaitan erat dengan penyalahgunaan wewenang saat ia masih menjabat di korps Adhyaksa. Kasus pertama menyangkut dugaan suap penanganan perkara besar yang merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah. Kasus kedua diduga sebagai gratifikasi senilai puluhan miliar yang mengalir melalui perusahaan cangkang. Sementara, kasus ketiga mengarah pada pencucian uang dengan jejak aset yang diduga disembunyikan di sejumlah daerah.
“Supervisi KPK ini bukan untuk mengambil alih. Ini untuk memastikan tak ada yang ditutupi. Tiga berkas itu harus dibongkar sampai ke akar, dan Panja akan mengawasi setiap langkahnya,” ujar seorang anggota Komisi III yang menolak disebut namanya, sesaat setelah rapat internal digelar.
DPR Dorong Keterbukaan Total
Anggota Panja langsung bergerak. Mereka meminta KPK, bersama Kepolisian dan Kejaksaan Agung, duduk dalam satu meja koordinasi maksimal sepekan ke depan. Targetnya: memetakan ulang alat bukti, memeriksa ulang saksi kunci, dan membuka akses terhadap dokumen yang selama ini dianggap rahasia. DPR menegaskan, status Febrie yang mantan pejabat tinggi bukan alasan untuk memperlambat proses hukum.
Langkah ini direspons cepat oleh KPK. Juru bicara lembaga menyatakan kesiapan penuh untuk terjun langsung dalam supervisi. “Kami tidak akan ragu menyelisik setiap celah yang berpotensi menghambat pengungkapan fakta,” ujarnya dalam keterangan tertulis. KPK juga menyebut akan membentuk tim khusus untuk mendampingi Panja dalam mengurai benang kusut tiga kasus tersebut.
Jejak Karier yang Jatuh
Nama Febrie Adriansyah pernah menjadi salah satu jaksa paling disegani. Sebagai Jaksa Agung Muda Intelijen, ia mengendalikan operasi intelijen penegakan hukum yang sangat strategis. Namun, kini ia harus menghadapi kenyataan pahit: status tersangka yang ditetapkan oleh tim penyidik gabungan. Pelibatan KPK di level supervisi dipandang sebagai titik balik. DPR ingin memastikan bahwa penegakan hukum tak hanya tajam ke bawah, tetapi juga berani menyentuh puncak kekuasaan.
Politisi dari fraksi berbeda pun angkat bicara. Mereka mendesak Panja untuk menerbitkan jadwal laporan berkala ke publik. “Masyarakat harus tahu sejauh mana kasus ini berjalan. Transparansi adalah obat dari kecurigaan,” kata salah satu anggota dewan. Supervisi KPK diharapkan bisa menjadi kunci untuk membuka sumbat penyelidikan yang selama ini terhambat.
Kini, semua mata tertuju pada gerak cepat Panja DPR. Jika supervisi ini benar-benar dijalankan tanpa intervensi politik, bukan tak mungkin tiga kasus Febrie akan menjadi preseden baru dalam pengusutan korupsi kelas kakap di Indonesia. (dtk/dns)
Comments (0)