DPR Desak Hukuman Maksimal untuk 27 Pemerkosa Remaja di Sampang
JAKARTA — Aksi bejat 27 pria yang memperkosa seorang remaja perempuan di Sampang, Madura, sontak membakar amarah publik. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PAN, Endang Agustina, mengecam keras peris...
JAKARTA — Aksi bejat 27 pria yang memperkosa seorang remaja perempuan di Sampang, Madura, sontak membakar amarah publik. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PAN, Endang Agustina, mengecam keras peristiwa itu dan meminta seluruh pelaku segera dijebloskan ke penjara.
“Kami tidak bisa tinggal diam. Ini kejahatan luar biasa yang menghancurkan masa depan anak bangsa,” ucap Endang dalam keterangannya, Jumat (11/7/2026). Ia menegaskan bahwa DPR akan mengawal ketat penanganan hukum agar tidak ada satu pun pelaku yang lolos dari jeratan pasal.
Kecaman dari Senayan
Politisi PAN itu menyebut pemerkosaan massal tersebut sebagai tindakan biadab yang mencoreng rasa kemanusiaan. Ia mendesak penegak hukum untuk menerapkan pasal berlapis, termasuk Undang-Undang Perlindungan Anak, sehingga para pelaku mendapatkan ganjaran setimpal. “Hukuman berat harus menjadi efek jera. Jangan sampai kejadian serupa terulang hanya karena penegakan hukum yang lemah,” tegasnya.
Endang juga menyoroti dampak psikologis yang bakal diderita korban dalam jangka panjang. Ia meminta pemerintah daerah dan lembaga perlindungan anak segera memberikan pendampingan trauma secara intensif. “Korban masih di bawah umur. Negara wajib memulihkan hak-haknya dan memastikan ia bisa melanjutkan hidup tanpa stigma,” imbuhnya.
Apresiasi untuk Respons Polisi
Di tengah kecamannya, legislator asal dapil Jawa Timur itu menyampaikan apresiasi terhadap kinerja kepolisian yang bergerak cepat menangkap para terduga pelaku. Menurutnya, langkah sigap tersebut mampu meredam potensi kemarahan massa serta menunjukkan bahwa negara serius melindungi kaum rentan.
“Polisi sudah bekerja dengan baik. Kami harap proses hukum berjalan transparan hingga ke pengadilan. Masyarakat juga diminta tenang dan percayakan sepenuhnya kepada aparat,” kata Endang.
Peristiwa Tragis di Sampang
Kasus ini mencuat setelah terungkap bahwa seorang remaja perempuan di Sampang menjadi korban pemerkosaan oleh puluhan pria. Hingga berita ini ditulis, setidaknya 27 orang telah diamankan oleh pihak berwajib. Polisi mengklaim tengah mengembangkan penyelidikan untuk memastikan apakah masih ada pelaku lain yang terlibat.
Berbagai elemen masyarakat dan aktivis perempuan turut menyuarakan kecaman. Mereka mendesak agar pengadilan menjatuhkan vonis seberat-beratnya dan memastikan identitas korban dilindungi selama proses hukum berjalan.
Endang menutup pernyataannya dengan seruan agar seluruh pihak bergotong royong mencegah kekerasan seksual terhadap anak. “Ini bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab kita bersama. Lindungi anak-anak kita dari predator seksual,” pungkasnya.
Baca juga:
Comments (0)