Sep 30, 2026
Nasional

DPR Cecar Kalapas Cibinong soal Barang Hilang di Vila Mewah

Jakarta — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cibinong nonaktif, Wisnu Hani Putranto, kembali menjadi sorotan publik. Ia dicecar anggota Komi

DPR Cecar Kalapas Cibinong soal Barang Hilang di Vila Mewah

Jakarta — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cibinong nonaktif, Wisnu Hani Putranto, kembali menjadi sorotan publik. Ia dicecar anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PKS, Yanuar Arif Prabowo, dalam sebuah forum rapat yang berlangsung panas. Materi cecaran utama bukan soal prosedur lembaga pemasyarakatan, melainkan soal hilangnya sejumlah barang dari sebuah "vila mewah" yang dikaitkan dengan dirinya. Insiden ini mencuat setelah beredar video yang memperlihatkan momen interogasi tersebut di ruang rapat.

Dalam rekaman yang beredar, Yanuar tampak menembakkan pertanyaan bertubi-tubi kepada Wisnu. Anggota dewan itu mempersoalkan kejanggalan antara status Wisnu sebagai pejabat publik aktif dengan gaya hidup yang ditampilkan di media sosial. "Kami tidak sedang membicarakan inventaris kantor, tapi aset pribadi yang nilainya tidak masuk akal bagi seorang Kalapas," ujar Yanuar dalam forum, dikutip dari video yang beredar, Senin (29/9).

Wisnu sendiri belum memberikan penjelasan rinci di luar forum. Ia hanya menyebut bahwa dirinya sedang dinonaktifkan dan akan mengikuti seluruh proses pemeriksaan. Pihak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan belum merilis keterangan resmi terkait kelanjutan statusnya.

Kronologi Cecaran di Ruang Rapat

  1. Awal Sesi: Yanuar membuka interupsi dengan menampilkan tangkapan layar vila yang diduga milik Wisnu. Ia mempertanyakan sumber pendanaan properti tersebut.
  2. Pertanyaan Kunci: Dewan menanyakan mengapa sejumlah barang berharga dilaporkan hilang dari vila tersebut. Wisnu dinilai lamban merespons.
  3. Respons Wisnu: Wisnu menjawab bahwa kasus itu sudah ditangani pihak berwenang. Namun jawaban itu dianggap tidak memuaskan.
  4. Reaksi Komisi: Yanuar menegaskan akan mendorong audit aset pejabat pemasyarakatan, terutama yang berpotensi konflik kepentingan.
  5. Status Saat Ini: Wisnu resmi nonaktif, sementara investigasi internal terus berjalan.

Anggota Komisi XIII menilai kasus ini bukan sekadar persoalan personal, melainkan pintu masuk untuk membongkar pola penyalahgunaan wewenang di lingkungan lapas. Menurut data yang dipaparkan dalam rapat, beberapa kepala lapas sebelumnya memang pernah tersandung kasus serupa, mulai dari pungutan liar hingga kepemilikan aset mencurigakan.

AspekKeterangan dalam Rapat
Status WisnuNonaktif sebagai Kalapas Cibinong
Pihak PenanyaYanuar Arif Prabowo (Fraksi PKS)
Isu UtamaBarang hilang dari vila mewah
Nilai AsetBelum diumumkan resmi
Tindak LanjutDorongan audit aset pejabat pemasyarakatan

"Kasus ini harus menjadi pemicu reformasi total di pemasyarakatan. Kalau pejabatnya saja punya vila mewah dengan sumber dana tidak jelas, bagaimana bisa lapas dikelola dengan bersih?" ujar Yanuar, seperti dikutip dalam forum.

Pengamat hukum pidana dari Universitas Indonesia, Rizky Amalia, menilai cecaran DPR terhadap Kalapas nonaktif itu sah-sah saja sebagai fungsi pengawasan. Namun ia mengingatkan agar proses hukum tetap berjalan independen. "Jangan sampai momentum politik pengawasan justru mengaburkan pembuktian pidana. Publik butuh transparansi, bukan sekadar drama rapat," katanya saat dihubungi terpisah.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi soal jumlah kerugian atau status hukum Wisnu. DPR berencana memanggil pihak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk meminta penjelasan lebih lanjut. Sementara itu, publik menanti apakah kasus ini akan berujung pada sanksi etik atau proses pidana.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS lina-marlina

Reporter Daerah. Koordinator jaringan kontributor di 34 provinsi.

Comments (0)

User