DPR Bentuk Panja, KPK Ikut Supervisi Kasus Korupsi Febrie

JAKARTA - Komisi III DPR RI baru saja membentuk Panitia Kerja (Panja) khusus untuk mengawasi pengusutan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsu...

Jul 12, 2026 - 03:38
0 0
DPR Bentuk Panja, KPK Ikut Supervisi Kasus Korupsi Febrie

JAKARTA - Komisi III DPR RI baru saja membentuk Panitia Kerja (Panja) khusus untuk mengawasi pengusutan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Panja ini resmi dibentuk dalam rapat internal yang digelar Senin siang.

Langkah cepat ini diambil sebagai respons atas sorotan tajam publik yang menginginkan proses hukum berjalan transparan dan tanpa intervensi. Komisi III memastikan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan dilibatkan secara langsung dalam supervisi penyidikan, bersama dengan penegak hukum lainnya seperti Kejaksaan Agung dan Kepolisian.

Supervisi KPK untuk Jamin Objektivitas

Keterlibatan KPK menjadi poin krusial dalam pengawasan ini. Komisi III menegaskan, kehadiran KPK bertujuan untuk menjamin objektivitas dan mencegah konflik kepentingan, mengingat Febrie merupakan eks pejabat tinggi di lingkungan Kejaksaan Agung. "Kami tidak ingin ada benturan kepentingan dalam penanganan perkara ini. KPK harus ikut memantau langsung," ujar salah satu pimpinan Komisi III usai rapat.

Dengan supervisi dari KPK, diharapkan setiap tahapan penyidikan, mulai dari pengumpulan alat bukti hingga penetapan tersangka lain, dapat berjalan sesuai koridor hukum. Panja juga akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan KPK dan Kejaksaan Agung dalam waktu dekat untuk meminta paparan perkembangan kasus.

Fokus pada Tiga Kasus Besar

Kasus yang menjerat Febrie Adriansyah diduga setidaknya mencakup tiga perkara korupsi besar. Meski detailnya masih dalam penyidikan, sumber internal menyebutkan ketiga kasus itu meliputi dugaan gratifikasi, pencucian uang, dan suap dalam pengurusan perkara. Ketiga tuduhan ini disebut-sebut berkaitan dengan jabatan strategisnya selama bertahun-tahun di institusi kejaksaan.

Pimpinan Komisi III lainnya menambahkan, "Fokus kami adalah memastikan tidak ada satupun bukti yang diabaikan. Panja akan mengawal penuh agar kasus ini tidak mandek." Pernyataan ini sekaligus menepis kekhawatiran publik bahwa kasus yang melibatkan petinggi penegak hukum akan cenderung menguap.

Pembentukan Panja ini sendiri merupakan tindak lanjut dari serangkaian rapat konsultasi antara Komisi III dan lembaga antirasuah. DPR menegaskan akan menggunakan kewenangan pengawasannya secara maksimal, termasuk memanggil paksa apabila ada pihak yang dinilai tidak kooperatif.

Kronologi dan Latar Belakang

Febrie Adriansyah sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, posisi yang sangat strategis dalam penanganan perkara korupsi di Indonesia. Ia diberhentikan dari jabatannya setelah terungkapnya sejumlah transaksi mencurigakan yang kemudian naik ke tahap penyidikan. Penetapan tersangka terhadap Febrie oleh Kejaksaan Agung sempat menuai polemik karena dianggap lambat dan tidak transparan.

Kini, dengan terbentuknya Panja dan keterlibatan KPK, publik menaruh harapan besar agar kasus ini dapat dibongkar hingga ke akar-akarnya. "Ini ujian bagi penegakan hukum kita. Semua mata tertuju pada proses ini," tegas seorang pengamat hukum dari Universitas Indonesia yang enggan disebutkan namanya.

Selain KPK, Panja juga akan melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana yang diduga terkait dengan ketiga kasus tersebut. Koordinasi dengan PPATK diharapkan dapat memperkuat bukti dan mempercepat proses penuntutan. DPR berkomitmen untuk terus memberikan update berkala kepada publik mengenai perkembangan pengusutan kasus Febrie. Sidang-sidang Panja rencananya akan digelar secara terbuka, kecuali jika membahas materi yang bersifat rahasia.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User