DPR Bentuk Panja Kasus FA, PM India Ramaikan Politik Pekan Ini
DPR RI resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mengusut kasus FA yang diduga merugikan keuangan negara hingga triliunan rupiah. Di saat yang sama, kunjungan Perdana Menteri India Narendra Modi ke ...
DPR RI resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mengusut kasus FA yang diduga merugikan keuangan negara hingga triliunan rupiah. Di saat yang sama, kunjungan Perdana Menteri India Narendra Modi ke Indonesia turut menyita perhatian publik. Dua peristiwa ini menjadi headline politik sepanjang pekan.
Kunjungan Kenegaraan PM Modi
PM India tiba di Jakarta pada Senin pagi dengan sambutan protokoler kenegaraan. Kunjungan ini merupakan tonggak penting bagi kemitraan strategis Indonesia-India. Presiden langsung menggelar pertemuan bilateral di Istana Merdeka yang berlangsung selama dua jam.
Agenda utama yang dibahas meliputi:
- Penguatan kerja sama maritim di kawasan Indo-Pasifik.
- Peningkatan investasi India di sektor infrastruktur digital Indonesia senilai USD 5 miliar.
- Percepatan penyelesaian perundingan Preferential Trade Agreement (PTA) yang telah berjalan sejak 2021.
Menteri Luar Negeri RI menyatakan, 'Kami sepakat meningkatkan hubungan ke tingkat Kemitraan Strategis Komprehensif.' Kunjungan ini juga menghasilkan penandatanganan MoU kerja sama kesehatan dan penanggulangan bencana. Selain itu, India menawarkan bantuan pengembangan kapal selam untuk TNI AL.
Di sela-sela kunjungan, CEO dari 20 perusahaan India bertemu dengan pengusaha Indonesia di forum bisnis yang digelar KADIN. Pertemuan ini menghasilkan komitmen investasi sebesar Rp7,5 triliun di sektor energi hijau.
Kunjungan berakhir pada Kamis sore, meninggalkan optimisme baru bagi hubungan bilateral yang semakin erat.
Geger Kasus FA: DPR Tak Tinggal Diam
Gelombang politik domestik justru memanas dengan terungkapnya kasus FA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan ketidakberesan saat mengaudit laporan keuangan di lembaga yang menangani cadangan pangan. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp1,2 triliun.
Desakan publik agar DPR turun tangan tak terbendung. Puncaknya, pada Selasa malam, DPR menggelar rapat paripurna darurat. Hasilnya, dibentuk Panja kasus FA yang diisi 25 anggota lintas fraksi.
'Kami akan bongkar sampai ke akar-akarnya,' tegas Ketua DPR di hadapan wartawan, Rabu dini hari. Panja diberi tenggat waktu 60 hari untuk melaporkan hasil penyelidikan.
Fakta-fakta kunci yang sudah terungkap:
- Kasus ini bermula dari audit BPK yang menemukan mark-up harga pengadaan beras dan gula.
- Dua pejabat tinggi berinisial YR dan MS sudah dicegah bepergian ke luar negeri.
- Sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik telah disita oleh aparat penegak hukum.
- Publik ramai-ramai mengawal kasus ini melalui petisi online yang ditandatangani 500 ribu orang dalam tiga hari.
Massa dari aliansi masyarakat sipil juga menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR pada Rabu siang. Mereka membawa spanduk bertuliskan 'Perang Melawan Korupsi Pangan'. Situasi sempat memanas namun aparat berhasil mengendalikan massa.
Pengamat politik menilai, langkah cepat DPR ini bisa menjadi momentum untuk mengembalikan kepercayaan publik. Namun, ada pula yang mengingatkan agar panja tidak menjadi ajang politisasi.
Dinamika Politik Berikutnya
Memasuki pekan depan, perhatian akan tertuju pada rapat perdana Panja FA yang dijadwalkan Senin. Sementara itu, tidak ada agenda kenegaraan besar berikutnya yang dapat mengalihkan isu domestik. Diprediksi, gonjang-ganjing politik akan terus berlangsung.
Baca juga:
Comments (0)