Konferensi Pers Jampidsus Sinyalkan Pengungkapan Kasus Mega Korupsi
JAKARTA — Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah baru saja menggelar konferensi pers mendadak di Kejaksaan Agung, Jumat (10/7/2026). Langkah ini langsung memicu spekulas...
JAKARTA — Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah baru saja menggelar konferensi pers mendadak di Kejaksaan Agung, Jumat (10/7/2026). Langkah ini langsung memicu spekulasi adanya perkembangan besar dalam penanganan kasus korupsi kelas kakap.
Pernyataan Tegas di Hadapan Media
Dalam suasana tegang, Febrie mengonfirmasi telah menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat utama sistem pertahanan (alutsista) di Kementerian Pertahanan. Ketiganya merupakan pejabat aktif dan mantan petinggi BUMN strategis yang diduga mengatur proyek fiktif.
“Hari ini kami umumkan tersangka INS, RAP, dan SW. Ini adalah hasil pengembangan penyidikan selama delapan bulan,” ujar Febrie dengan nada datar namun penuh tekanan.
Kerugian Negara Tembus Rp4,2 Triliun
Berdasarkan audit investigatif BPK, nilai kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp4,2 triliun. Angka ini jauh lebih besar dari perkiraan awal yang hanya Rp1,8 triliun. Proyek pengadaan radar dan sistem komunikasi yang seharusnya rampung 2024 ternyata tidak pernah terwujud.
- INS: Direktur Utama PT Senjata Nusantara, diduga penerima aliran dana Rp312 miliar
- RAP: Pejabat Eselon I Kemenhan, berperan sebagai otak pengondisian lelang
- SW: Konsultan proyek yang diduga mengatur perusahaan boneka pemenang tender
Aksi Cepat Tim Tabur
Tak lama setelah konferensi pers, Tim Tabur Kejaksaan Agung bergerak mengamankan dua tersangka di kediaman mereka di kawasan Pondok Indah dan Menteng. Satu tersangka lainnya, SW, dilaporkan sedang dalam pengejaran dan dicekal ke luar negeri.
“Kami imbau SW segera menyerahkan diri. Jika tidak, kami akan tempuh jalur hukum lebih keras,” tegas Febrie.
Respons Publik dan Instruksi Presiden
Pengumuman ini sejalan dengan instruksi langsung Presiden yang meminta penuntasan kasus korupsi alutsista sebelum Agustus 2026. Aliansi Masyarakat Anti Korupsi menyambut baik langkah cepat Kejaksaan Agung dan mendesak pengembalian aset hasil korupsi secara maksimal.
Konferensi pers berlangsung hanya 22 menit, namun dampaknya langsung menggetarkan pasar saham. Saham dua BUMN terkait anjlok 4% dalam perdagangan sesi siang. Hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Agung masih terus melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda.
Baca juga:
Comments (0)