DPR Bentuk Panja Awasi Kasus Febrie: Cegah Emas Jadi Cokelat

BREAKING — Komisi III DPR resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) pengawasan untuk mengawal penanganan tiga perkara korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febr...

Jul 12, 2026 - 10:10
0 0
DPR Bentuk Panja Awasi Kasus Febrie: Cegah Emas Jadi Cokelat

BREAKING — Komisi III DPR resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) pengawasan untuk mengawal penanganan tiga perkara korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Langkah ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III Habiburokhman sebagai bentuk alarm terhadap potensi melemahnya proses hukum.

Panja Dibentuk, Pengawasan Ketat Digelar

Rabu siang ini, Habiburokhman mengonfirmasi pembentukan Panja usai rapat internal Komisi III. Panja akan mengawasi langsung penanganan tiga perkara korupsi yang telah dilimpahkan oleh Polri kepada Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus. "Kami pastikan pengawasan ini sangat ketat," tegas Habiburokhman. "Jangan sampai emas ditukar dengan cokelat."

Pernyataan itu merujuk pada kekhawatiran penurunan kualitas penanganan kasus yang melibatkan salah satu pejabat tinggi kejaksaan tersebut. DPR ingin memastikan tidak ada transaksi atau kompromi yang membuat proses hukum kehilangan substansinya.

  • Panja dibentuk hari ini, diketuai langsung oleh Ketua Komisi III.
  • Fokus pada tiga perkara korupsi Febrie Adriansyah yang sudah dilimpahkan.
  • Target: pengawasan penuh hingga kasus tuntas.

Perkara Febrie Adriansyah: Tiga Kasus Sekaligus

Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri dalam tiga kasus berbeda. Berkas perkara telah dilimpahkan ke Plt Jampidsus untuk proses penuntutan. Namun, detail spesifik ketiga kasus tersebut masih dalam pengawalan ketat DPR. Publik mendesak transparansi penuh.

Habiburokhman menyebut, Panja akan memanggil seluruh pihak terkait secara maraton. "Kami tidak akan membiarkan satu celah pun," ujarnya. Anggota Panja akan menelusuri setiap tahapan, mulai dari penyelidikan hingga rencana tuntutan.

Peringatan Keras: Jangan Ada Transaksi Gelap

Metafora "emas ditukar cokelat" yang dilontarkan Habiburokhman menjadi penegas sikap. Panja tidak hanya mengawasi, tetapi juga memberi peringatan dini agar penegakan hukum tidak dijadikan ajang negosiasi. "Kami ingin keadilan yang murni, bukan hasil tawar-menawar," kata Habiburokhman.

Febrie Adriansyah sebelumnya menjabat sebagai Jampidsus, posisi strategis yang menangani banyak kasus besar. Penetapan tersangka atas dirinya menjadi ujian kredibilitas institusi penegak hukum. DPR menekankan perlunya independensi dan integritas tinggi dalam penyelesaian perkara ini.

Pantauan dan Langkah Selanjutnya

Dalam 1×24 jam, Panja dijadwalkan mengirim surat resmi kepada Plt Jampidsus untuk meminta seluruh dokumen perkara. Selain itu, rapat dengar pendapat akan digelar pekan depan dengan menghadirkan penyidik Polri dan jaksa penuntut.

DPR berkomitmen tidak akan tinggal diam jika ada indikasi penyimpangan. "Ini bukan hanya soal Febrie, tapi soal kepercayaan publik pada hukum kita," pungkas Habiburokhman.

Baca juga:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User