DEPOK — BARU SAJA terungkap fakta mengejutkan dari dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Depok. Seorang petugas rutan dilaporkan menerima bayaran Rp 1 juta untuk menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam sel warga binaan. Kasus ini dikonfirmasi pihak berwenang sebagai pelanggaran berat yang tengah didalami.
Informasi ini mencuat setelah penyelidikan internal mengungkap adanya transaksi gelap antara oknum petugas dan pihak luar. Sabu diduga kuat diselundupkan melalui celah pengamanan yang seharusnya tertutup rapat.
Fakta Kunci yang Terungkap
- Bayaran Rp 1 juta per penyelundupan untuk satu paket sabu.
- Pelaku adalah petugas aktif di lingkungan Rutan Depok.
- Modus diduga memanfaatkan celah pemeriksaan barang dan tamu.
- Barang terlarang ditujukan kepada warga binaan tertentu.
- Penyelidikan internal masih berjalan intensif.
Menurut keterangan yang dihimpun, transaksi tersebut berlangsung secara sembunyi. Petugas yang bersangkutan diduga memanfaatkan posisinya untuk meloloskan barang terlarang melewati prosedur standar.
Kronologi dan Modus Operandi
Peristiwa ini pertama kali terendus dari kecurigaan rekan sesama petugas. Pola tidak wajar dalam aktivitas pemeriksaan memicu audit mendalam. Dari situ, jejak transaksi menuju satu nama mulai terkuak.
Saksi mata di internal menyebut ada pergerakan mencurigakan menjelang barang masuk. Namun detail waktu pasti masih dalam pendalaman. Pihak rutan belum merilis kronologi resmi secara lengkap.
Sabu disebut dikemas kecil agar mudah disembunyikan. Petugas penerima bayaran diduga menjalankan aksi ini lebih dari sekali. Nilai Rp 1 juta diduga menjadi tarif tetap per pengiriman.
Respons dan Langkah Darurat
Manajemen Rutan Depok langsung bergerak cepat. Pemeriksaan menyeluruh terhadap petugas dan penghuni sel dilakukan. Sistem pengawasan diperketat demi mencegah kebocoran.
"Kami tidak akan mentoleransi oknum yang mencoreng institusi," tegas sumber internal. Proses hukum terhadap pelaku dilaporkan segera dijalankan.
Langkah evakuasi barang bukti dan olah tempat kejadian perkara turut disiapkan. Aparat penegak hukum dikonfirmasi telah menerima laporan resmi.
Dampak bagi Sistem Pemasyarakatan
Kasus ini menambah daftar panjang persoalan peredaran narkoba di lapas dan rutan. Pengamat menilai pengawasan internal harus dibenahi total. Keterlibatan petugas menjadi titik lemah paling berbahaya.
Bila terbukti, pelaku terancam sanksi berat, termasuk pidana. Institusi pemasyarakatan berkomitmen membersihkan diri dari praktik serupa.
Perkembangan kasus ini masih dinamis. Tim Beritatercepat akan terus memantau setiap update dari otoritas terkait.
Comments (0)