Desa Yosowilangun Jadi Percontohan Antikorupsi di Gresik
GRESIK, JAWA TIMUR — Desa Yosowilangun resmi ditunjuk sebagai lokasi percontohan program Desa Antikorupsi oleh Pemerintah Kabupaten Gresik. Penetapan ini menjadi langkah konkret memperkuat tata kelo...
GRESIK, JAWA TIMUR — Desa Yosowilangun resmi ditunjuk sebagai lokasi percontohan program Desa Antikorupsi oleh Pemerintah Kabupaten Gresik. Penetapan ini menjadi langkah konkret memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas.
Pemilihan Yosowilangun bukan tanpa alasan. Desa ini dinilai memiliki kesiapan kelembagaan dan partisipasi warga yang tinggi. Lewat program ini, seluruh proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaporan keuangan desa akan dijalankan dengan prinsip transparansi penuh.
“Kami menjadikan Yosowilangun sebagai laboratorium tata kelola antikorupsi. Apa yang berhasil di sini akan kami sebarluaskan ke 289 desa lainnya di Gresik,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Gresik.
Mengubah Pola Pikir, Memperkuat Pengawasan
Program ini tidak hanya membangun sistem, tetapi juga mengubah kultur birokrasi desa. Setiap perangkat akan menjalani diklat intensif tentang pengelolaan keuangan, etika pemerintahan, dan penggunaan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) versi terbaru yang dilengkapi fitur audit trail.
Fokus utamanya adalah pencegahan kebocoran dana desa. Data Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat bahwa sepanjang tahun anggaran sebelumnya, masih ditemukan sejumlah desa di Gresik yang memiliki kelemahan dalam penatausahaan aset dan pelaporan dana bantuan. Meski nilainya relatif kecil, Pemkab tidak ingin memberi ruang bagi penyimpangan sekecil apapun.
Untuk itu, di Desa Yosowilangun akan dibentuk Satgas Pengawas Partisipatif yang beranggotakan tokoh agama, pemuda, dan perwakilan perempuan. Mereka bertugas memonitor langsung pelaksanaan proyek fisik, sekaligus membuka saluran pengaduan masyarakat selama 24 jam.
Pendampingan dan Digitalisasi Penuh
Mulai kuartal keempat 2026, seluruh transaksi keuangan desa di Yosowilangun akan tercatat secara digital dan terhubung langsung dengan server Inspektorat Kabupaten. Ini memungkinkan audit real-time dan deteksi dini atas anomali pengeluaran.
“Kami ingin menutup semua celah manual yang kerap jadi pintu masuk praktik korupsi. Dari penyusunan RAB hingga pencairan dana, semua by system,” jelas pejabat DPMD.
Langkah ini mendapat dukungan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang selama ini menjalankan program nasional Desa Antikorupsi. Pemkab Gresik sendiri menargetkan pada tahun 2027, setidaknya 50 desa dari total 290 desa di seluruh kecamatan sudah mengadopsi modul yang sama.
Sosialisasi perdana telah digelar di Pendopo Kabupaten Gresik, dihadiri oleh seluruh kepala desa dan camat. Mereka diperkenalkan pada aplikasi pengawasan warga dan mekanisme pelaporan pelanggaran secara anonim. Antusiasme tinggi terlihat dari banyaknya pertanyaan yang muncul selama sesi diskusi.
Harapan Warga dan Komitmen Bersama
Warga Yosowilangun menyambut baik. Salah seorang ketua RW, Budi, berkata, “Kami siap menjadi contoh. Sudah saatnya rakyat tahu kemana uang desa mengalir.”
Dengan pengawasan berlapis dan transparansi yang dijamin, program ini diharapkan mampu menekan potensi fraud dan meningkatkan kepercayaan publik. Jika berhasil, bukan tidak mungkin Gresik menjadi model nasional dalam gerakan antikorupsi dari tingkat desa.
Comments (0)