Buru Pembuang Bayi di Toilet KA Sancaka, Polisi Periksa Saksi dan Cek CCTV
Jakarta - Kepolisian masih terus melakukan penyelidikan intensif terkait penemuan seorang bayi di dalam toilet Kereta Api (KA) Sancaka 84B yang melayani rute Jogja-Surabaya. Berbagai upaya dilakukan,
Jakarta - Kepolisian masih terus melakukan penyelidikan intensif terkait penemuan seorang bayi di dalam toilet Kereta Api (KA) Sancaka 84B yang melayani rute Jogja-Surabaya. Berbagai upaya dilakukan, termasuk memeriksa sejumlah saksi dan menganalisis rekaman CCTV, demi mengungkap identitas pelaku yang tega meninggalkan bayi mungil tersebut.
Berdasarkan laporan yang dihimpun media kami, Minggu (5/7/2026), Kapolsek Banjarsari Kompol Harno memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus ini. Ia menjelaskan bahwa bayi yang ditemukan di atas kereta tersebut akhirnya dievakuasi dan diturunkan di Stasiun Solo Balapan.
"Personel Satreskrim Polresta Solo bersama Unit Reskrim Polsek Banjarsari saat ini masih melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan barang bukti, penelusuran rekaman CCTV, hingga berkoordinasi dengan pihak PT KAI Daop 6 Yogyakarta untuk mengungkap pelaku," kata Harno dalam siaran pers yang diterima media kami, Sabtu (4/7).
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa aparat gabungan tidak hanya fokus pada pemeriksaan di lapangan, tetapi juga membangun koordinasi erat dengan pihak perkeretaapian. Langkah-langkah teknis seperti olah TKP dan penelusuran rekaman kamera pengawas diharapkan dapat memberikan petunjuk krusial, mengingat area stasiun dan rangkaian kereta umumnya dilengkapi dengan sistem pemantauan yang memadai.
Hingga kini, polisi belum memberikan detail lebih lanjut mengenai kondisi terkini bayi tersebut, termasuk jenis kelamin dan kondisi kesehatannya saat ditemukan. Fokus penyelidikan masih diarahkan untuk memburu pelaku yang diduga dengan sengaja meninggalkan bayi itu di dalam toilet kereta. Kasus ini menarik perhatian publik mengingat tindakan pembuangan bayi merupakan pelanggaran hukum serius yang mengancam keselamatan jiwa anak.
Comments (0)