Bupati Langkat Bantah Ada yang Beri Info soal OTT KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Langkat Syah Afandin (SAF) setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat. Syah

Jul 07, 2026 - 23:06
0 0
Bupati Langkat Bantah Ada yang Beri Info soal OTT KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Langkat Syah Afandin (SAF) setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat. Syah Afandin terlihat keluar dari ruang pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Sabtu dini hari (4/7/2026) sekitar pukul 01.28 WIB, mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dengan tangan terborgol. Saat digiring menuju mobil tahanan, tidak banyak komentar yang keluar dari mulutnya. Kepada awak media yang telah menunggu, ia hanya mengucapkan terima kasih singkat sambil berjalan tertunduk.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media kami, Syah Afandin diduga menerima sejumlah uang dari pihak swasta terkait pengurusan paket-paket proyek infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Langkat tahun anggaran 2025-2026. KPK telah mengantongi bukti-bukti awal, termasuk transaksi keuangan mencurigakan dan komunikasi antara pihak terkait, yang memperkuat dugaan adanya praktik suap menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan sejak beberapa hari sebelumnya.

Namun, berbeda dengan pemberitaan yang berkembang, Syah Afandin membantah keras adanya pihak yang memberikan informasi bocoran soal OTT KPK. Melalui kuasa hukumnya, ia menegaskan bahwa penangkapan tersebut mendadak dan tanpa pemberitahuan. “Klien kami tidak pernah mendapat info dari siapa pun soal OTT. Semua ini mengejutkan bagi kami. Beliau siap menghadapi proses hukum dengan menjunjung asas praduga tak bersalah,” ujar salah seorang anggota tim hukum Syah Afandin saat ditemui terpisah. Pernyataan ini sekaligus membantah spekulasi adanya permainan informasi di internal aparat atau lingkungan pemerintah daerah.

Rekonstruksi OTT dan Barang Bukti

Operasi tangkap tangan ini bermula dari pengembangan kasus yang melibatkan sejumlah pejabat daerah dan rekanan swasta. Dalam OTT tersebut, tim KPK mengamankan beberapa orang, termasuk Syah Afandin, di lokasi terpisah. Setidaknya tiga pihak lain turut diamankan untuk dimintai keterangan. Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita uang tunai dalam jumlah signifikan, dokumen-dokumen proyek, serta sejumlah barang bukti elektronik yang kini tengah dianalisis lebih lanjut.

Laporan media kami juga mencatat bahwa Syah Afandin bukanlah wajah baru dalam pusaran kasus ini. Sebelumnya, KPK telah memeriksa sejumlah kepala dinas dan pejabat di lingkungan Pemkab Langkat terkait dugaan pengaturan lelang proyek yang merugikan keuangan negara. Meski begitu, sang bupati tetap bersikukuh bahwa dirinya tidak pernah secara langsung menjanjikan atau menerima fee proyek. “Apa yang dituduhkan belum tentu benar. Kami percaya pengadilan akan membuktikan bahwa klien kami tidak bersalah,” tambah tim hukum.

Saat ini, Syah Afandin ditempatkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK untuk masa penahanan awal selama 20 hari ke depan. KPK sendiri menyatakan akan terus mendalami peran pihak-pihak lain yang belum tersentuh, termasuk kemungkinan adanya koordinasi dengan korporasi penyedia jasa konstruksi yang diduga ikut mengalirkan dana. Proses penyidikan pun dipastikan berjalan transparan, sejalan dengan komitmen lembaga antirasuah untuk menuntaskan perkara tanpa pandang bulu.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
yoga-mahendra

Editor Breaking. Editor breaking news dan peristiwa terkini.

Comments (0)

User