Kronologi OTT Bupati Langkat, Uang Suap Rp 100 Juta Disembunyikan di Jok Mobil
Jakarta, Beritatercepat.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap secara rinci kronologi operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Langkat, Syah Afandin (SAF), beserta pihak terkait
Jakarta, Beritatercepat.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap secara rinci kronologi operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Langkat, Syah Afandin (SAF), beserta pihak terkait lainnya. Dalam operasi senyap tersebut, tim penindakan menemukan barang bukti uang tunai senilai Rp 100 juta yang disembunyikan di dalam jok sebuah mobil.
Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, dalam keterangan persnya menjelaskan bahwa operasi ini berawal dari komunikasi intens antara Syah Afandin dan seorang pihak swasta yang juga merupakan tim suksesnya di Pilkada 2024, yakni Yaqub Abdhal Al Mu'arif (YQB). Komunikasi yang terjadi pada Rabu (1/7) lalu itu dilatarbelakangi oleh rencana pertemuan untuk menyerahkan sejumlah uang terkait proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.
Awalnya, sekitar pukul 21.00 WIB, keduanya berencana bertemu seusai menghadiri acara Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI). Namun, rencana tersebut tidak berjalan mulus. Syah Afandin tiba-tiba memutuskan untuk berbalik arah dan membatalkan janji temu tersebut pada pukul 23.00 WIB.
Upaya Menghindari Pengawasan Tim KPK
Berdasarkan laporan tim penyidik media kami, pembatalan mendadak ini bukan tanpa alasan. Achmad Taufik mengungkapkan bahwa Syah Afandin rupanya telah memonitor keberadaan Tim KPK yang sudah berada di Kabupaten Langkat. Sopir pribadi Syah Afandin yang bernama Zulkifli menghubungi Yaqub dan meminta agar sang bupati kembali ke lokasi lain karena menyadari kedatangan aparat penegak hukum.
"Sopir SAF, Zulkifli, menghubungi YQB untuk meminta SAF balik arah. Ini disebabkan SAF mengetahui Tim KPK sedang berada di Kabupaten Langkat. Rupanya kedatangan tim kami sudah dimonitor oleh yang bersangkutan," ujar Achmad Taufik Husein.
Meskipun target sempat berupaya menghilangkan jejak, tim bergerak cepat melakukan pengejaran dan penggeledahan. Dalam penyisiran terhadap kendaraan yang digunakan, petugas berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp 100 juta yang disembunyikan di dalam jok mobil. Uang tersebut diduga kuat merupakan bagian dari transaksi suap proyek-proyek infrastruktur atau pengadaan barang dan jasa di Pemkab Langkat.
Dalam operasi senyap tersebut, KPK mengamankan total enam orang. Para pihak yang diamankan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami aliran dana serta keterlibatan masing-masing pihak. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka sebagai tersangka.
"Kami masih melakukan pendalaman terkait peruntukan uang tersebut dan proyek-proyek apa saja yang dimainkan di Langkat," jelasnya. Media kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyajikan informasi terbaru untuk pembaca.
Comments (0)