BREAKING: Rektor Unsoed Ditetapkan Tersangka Peras Calon Maba Rp 1,12 M
BARU SAJA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq sebagai tersangka pemerasan penerimaan mahasiswa baru dengan nilai transaksi Rp ...
BARU SAJA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq sebagai tersangka pemerasan penerimaan mahasiswa baru dengan nilai transaksi Rp 1,12 miliar.
Pejabat nomor satu di kampus Purwokerto itu tidak berdiri sendiri. Wakil Rektor Unsoed juga dijatuhi status sama dalam perkara terkait.
Keduanya langsung ditahan penyidik usai penetapan tersangka. Langkah ini diambil demi menjamin kelancaran proses penyidikan lebih lanjut.
- Rektor Unsoed Akhmad Sodiq resmi berstatus tersangka kasus pemerasan calon mahasiswa baru.
- Wakil Rektor Unsoed turut ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang saling terkait.
- Total dana yang diperas dari calon mahasiswa dilaporkan mencapai Rp 1,12 miliar.
- Kedua pejabat kini menjalani penahanan di bawah kendali penyidik KPK.
- Kasus memicu gebrak hebat karena melibatkan pimpinan tertinggi perguruan tinggi negeri.
Pemerasan di Balik Seleksi Mahasiswa Baru
Penyidik mengungkap aliran dana berasal dari orang tua calon mahasiswa. Dana itu diduga dibayarkan demi memuluskan kelulusan anak lewat jalur tertentu.
Praktik pungutan ini dilaporkan sudah berlangsung cukup lama di lingkungan kampus. Namun baru kini terekspos setelah penyidik menembus lingkar dalam rektorat.
Nilai Rp 1,12 miliar menjadi angka sentral dalam berkas perkara. Tim penyidik menduga dana tersebut terbagi dalam beberapa tahap transaksi.
Modus operandi diduga melibatkan jaringan perantara di dalam tubuh universitas. Para orang tua korban didesak menyetor uang agar anaknya lolos seleksi.
Setiap jejak transaksi kini ditelusuri dari hulu ke hilir. Penyidik memeriksa rekaman komunikasi serta dokumen keuangan terkait perkara.
Ditahan Sesaat Setelah Ditetapkan Tersangka
KPK memastikan kedua tersangka langsung ditahan demi kemudahan penyidikan. Prosedur mengacu pada ketentuan penanganan tindak pidana korupsi.
Penyidik menilai keduanya berpotensi mengulang tindakan atau menghilangkan bukti. Penahanan menjadi langkah darurat sebelum perkara naik ke jenjang berikutnya.
Status tersangka menempatkan kedua pejabat pada posisi hukum paling rentan. Sejumlah hak tertentu otomatis dibatasi selama masa penyidikan berjalan.
Keluarga kedua tersangka tetap bisa menjenguk sesuai jadwal resmi. Namun akses komunikasi dengan pihak luar diawasi ketat oleh penyidik.
Dugaan Pengembangan ke Pejabat Lain
Tim penyidik masih memetakan kemungkinan pelaku dan korban tambahan. Dugaan sementara menyebut ada transaksi lain yang belum terungkap.
KPK membuka ruang pengembangan perkara ke pejabat lain di kampus. Struktur organisasi universitas tengah diperiksa guna menemukan simpul jaringan.
Peran para perantara yang menyalurkan uang juga menjadi sorotan utama. Penyidik menduga ada oknum staf yang membantu kelancaran pungutan.
Setiap nama yang muncul akan diverifikasi silang dengan kesaksian. Pendekatan multi-sumber dipakai agar temuan penyidik semakin kokoh.
Guncangan di Tubuh Unsoed
Berita penetapan tersangka membuat gempar sivitas akademika Unsoed. Mahasiswa, dosen, hingga alumni ramai menyoroti integritas pimpinan kampus.
Sejumlah kalangan menuntut transparansi penuh atas kasus ini. Mereka menilai keterlibatan rektor merusak citra pendidikan tinggi negeri.
Unsoed termasuk perguruan tinggi negeri besar di wilayah Jawa Tengah. Skandal ini dinilai menjadi luka mendalam bagi nama baik kampus.
Saksi mata di lingkungan kampus mengaku tak menyangka skala kasus. Banyak pihak berharap pembersihan menyeluruh segera dilakukan.
Ancaman Pidana Menanti
Jika terbukti bersalah, kedua tersangka menghadapi ancaman pidana berat. Pasal suap dan pemerasan siap dijatuhkan oleh penegak hukum.
Hukuman dapat berupa penjara serta denda sesuai ketentuan perundangan. Harta kekayaan tersangka juga berpotensi disita untuk pengembalian negara.
Tahap penyidikan diperkirakan selesai dalam waktu relatif dekat. KPK akan menetapkan lanjutan proses setelah berkas dinyatakan lengkap.
Publik kini menunggu konfirmasi resmi jadwal sidang kedua tersangka. Perkembangan mutakhir akan segera kami laporkan dalam waktu singkat.
Comments (0)