BPS: Juni 2026 Inflasi 0,44%, Dipicu Harga Bensin hingga Tarif Pesawat

Beritatercepat.com, Jakarta — Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK) yang menunjukkan adanya inflasi pada Juni 2026. Secara bulanan atau month to month

Jul 08, 2026 - 06:04
0 0
BPS: Juni 2026 Inflasi 0,44%, Dipicu Harga Bensin hingga Tarif Pesawat

Beritatercepat.com, Jakarta — Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK) yang menunjukkan adanya inflasi pada Juni 2026. Secara bulanan atau month to month (mtm), inflasi tercatat sebesar 0,44 persen. Capaian ini mengindikasikan adanya kenaikan harga rata-rata barang dan jasa yang dikonsumsi rumah tangga selama periode tersebut, sejalan dengan dinamika pasar domestik dan global.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, menyampaikan bahwa angka IHK naik dari 111,40 pada Mei 2026 menjadi 111,89 pada Juni 2026. Peningkatan indeks tersebut secara langsung memengaruhi perhitungan inflasi yang menjadi acuan penting bagi kebijakan ekonomi nasional. Dari sisi tahunan, laju inflasi year on year (yoy) mencapai 3,34 persen, sementara secara year to date (ytd) atau sejak awal tahun hingga Juni 2026 tercatat sebesar 1,79 persen.

"Pada Juni 2026 terjadi inflasi sebesar 0,44% secara bulanan atau month to month. Kenaikan indeks harga konsumen dari 111,40 pada Mei 2026 meningkat menjadi 111,89 pada Juni 2026. Secara tahunan atau year on year terjadi inflasi sebesar 3,34% dan secara tahun kalender atau year to date terjadi inflasi 1,79%," ujar Ateng Hartono dalam konferensi pers di kantor BPS, Jakarta, Rabu (1/7/2026).

Berdasarkan laporan Beritatercepat.com, tekanan inflasi pada Juni 2026 dipengaruhi oleh sejumlah faktor utama, di antaranya kenaikan harga bensin dan tarif angkutan udara atau pesawat. Kedua komponen tersebut memberikan kontribusi besar terhadap pergerakan indeks harga, terutama di tengah tingginya mobilitas masyarakat dan dampak fluktuasi harga energi. Selain itu, sejumlah komoditas lain ikut memberikan tekanan meski dalam intensitas yang bervariasi.

Ateng menjelaskan bahwa pihaknya terus melakukan pemantauan ketat terhadap pergerakan harga di berbagai daerah. Langkah ini diambil untuk memastikan akurasi data serta memberikan rekomendasi kebijakan yang relevan bagi pemerintah dan otoritas terkait. Meski inflasi tahunan masih berada dalam batas wajar, potensi kenaikan dari sektor transportasi dan energi tetap menjadi perhatian serius agar tidak membebani daya beli masyarakat secara berlebihan.

Dengan capaian inflasi tahunan di kisaran 3,34 persen, koordinasi antara pemerintah pusat, daerah, dan Bank Indonesia menjadi kunci dalam menjaga stabilitas harga. Diharapkan kebijakan yang responsif mampu menahan tekanan inflasi di semester kedua 2026 sehingga target makroekonomi tetap terjaga dan pemulihan ekonomi nasional dapat berlangsung optimal.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
pandu-rangga

Editor Ekonomi. Editor ekonomi breaking dan update pasar terkini.

Comments (0)

User