BGN Pecat 261 Pegawai, Bersih-Bersih Internal Dimulai

JAKARTA — Badan Gizi Nasional (BGN) baru saja mengumumkan langkah tegas berupa pemutusan hubungan kerja terhadap 261 pegawai yang terbukti melanggar disiplin dan integritas organisasi. Keputusan ini...

Jul 27, 2026 - 23:49
0 0
BGN Pecat 261 Pegawai, Bersih-Bersih Internal Dimulai

JAKARTA — Badan Gizi Nasional (BGN) baru saja mengumumkan langkah tegas berupa pemutusan hubungan kerja terhadap 261 pegawai yang terbukti melanggar disiplin dan integritas organisasi. Keputusan ini diambil setelah audit internal yang mendalam menemukan beragam pelanggaran serius.

Kronologi Penemuan Pelanggaran

Kepala BGN Sudaryono, dalam konferensi pers yang digelar di kantor pusat BGN Jakarta, Senin (27/07/2026), mengungkapkan bahwa proses investigasi telah berjalan dalam tiga bulan terakhir. “Kami tidak akan mentoleransi satu pun tindakan yang mencederai misi utama lembaga ini dalam memperkuat ketahanan gizi nasional,” tegasnya.

Temuan awal berasal dari pengaduan masyarakat dan laporan internal yang masuk melalui kanal whistleblowing BGN. Berdasarkan pendalaman, tercatat pola pelanggaran yang meliputi penyalahgunaan wewenang, praktik pungutan liar, rekayasa data penerima bantuan, hingga keterlibatan dalam jaringan distribusi fiktif bahan pangan bergizi.

Rincian Sanksi dan Profil Pelanggaran

Dari total 261 pegawai yang diberhentikan, sebanyak 143 orang berstatus aparatur sipil negara (ASN), sementara 118 lainnya merupakan pegawai kontrak dan tenaga pendukung program. Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari merincikan bahwa pelanggaran terbesar adalah manipulasi data penerima manfaat program gizi yang mencapai 41 persen dari total kasus.

“Ini bukan sekadar angka. Setiap manipulasi data berarti ada anak dan keluarga prasejahtera yang seharusnya menerima intervensi gizi justru kehilangan haknya,” ujar Agustina. Pelanggaran lain yang menonjol adalah absensi fiktif serta pemalsuan dokumen pertanggungjawaban keuangan proyek.

Sementara itu, Wakil Kepala BGN Trenggono menambahkan bahwa pihaknya telah menyerahkan 17 nama ke ranah hukum karena dugaan korupsi dan penyelewengan dana program. “Kami sedang berkoordinasi dengan aparat penegak hukum agar proses berjalan transparan. Siapa pun yang terlibat akan dihukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Langkah Pemulihan dan Penguatan Internal

Pasca pemecatan massal ini, BGN akan mempercepat rekrutmen tenaga baru dengan sistem seleksi yang diperketat, termasuk tes integritas dan latar belakang digital secara menyeluruh. Sudaryono mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan tim transisi untuk memastikan program gizi nasional tetap berjalan tanpa gangguan berarti.

“Kami sudah melakukan pemetaan ulang di seluruh titik layanan. Pelayanan kepada masyarakat, khususnya ibu hamil, balita, dan anak sekolah, merupakan prioritas yang tidak boleh terhenti satu hari pun,” pungkasnya.

Akademisi kebijakan publik dari Universitas Indonesia menilai langkah BGN ini sebagai sinyal positif bagi reformasi birokrasi sektor pangan. Namun mereka mengingatkan agar transparansi proses hukum dan pemulihan kepercayaan publik menjadi perhatian utama dalam enam bulan ke depan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User