BERKAS PERKARA DILIMPAHKAN, ROY SURYO DAN DR TIFA TIBA DI KEJARI JAKSEL

Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya telah melaksanakan pelimpahan berkas perkara tahap II terhadap dua tersangka, Roy Suryo dan dr. Tifa, terkait kasus dugaan penyebaran tuduhan ijazah palsu terha

Jul 06, 2026 - 14:13
0 0
BERKAS PERKARA DILIMPAHKAN, ROY SURYO DAN DR TIFA TIBA DI KEJARI JAKSEL

Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya telah melaksanakan pelimpahan berkas perkara tahap II terhadap dua tersangka, Roy Suryo dan dr. Tifa, terkait kasus dugaan penyebaran tuduhan ijazah palsu terhadap Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Proses pelimpahan tersebut ditandai dengan kedatangan kedua tersangka di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan pada pagi hari ini.

Berdasarkan pantauan langsung tim media kami di lokasi, Senin (22/6/2026), Roy Suryo dan dr. Tifa tiba di Kejari Jakarta Selatan sekitar pukul 09.43 WIB. Keduanya terlihat mengenakan seragam tahanan berwarna oranye khas Kejaksaan, dengan kedua tangan terborgol menggunakan kabel tis plastik. Kedatangan mereka menandai selesainya proses penyidikan di tingkat kepolisian dan siap dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses penuntutan lebih lanjut.

Reaksi Berbeda di Depan Awak Media

Saat turun dari mobil tahanan, kedua tersangka menunjukkan gestur yang berbeda di hadapan awak media yang telah menanti. Roy Suryo terlihat berjalan dengan tenang namun perlahan. Beberapa kali ia terdengar mengucapkan takbir dengan suara lirih sembari melangkah memasuki area gedung Kejaksaan. Di sisi lain, dr. Tifa yang keluar tak lama setelahnya terpantau melafalkan zikir. Menarik perhatian, dokter yang juga dikenal sebagai aktivis media sosial itu sempat mengacungkan simbol dua jari, yang lazim dikenal sebagai simbol "peace" atau "V", ke arah kerumunan sebelum akhirnya dibawa masuk oleh petugas yang mengawalnya.

Pelimpahan berkas tahap II ini merupakan proses formal di mana tersangka dan barang bukti diserahkan sepenuhnya dari pihak penyidik Polda Metro Jaya kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dengan rampungnya proses ini, tim jaksa akan segera mempersiapkan surat dakwaan guna melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk disidangkan. Hingga berita ini diturunkan, kedua tersangka masih berada di dalam gedung Kejari Jakarta Selatan untuk menjalani proses administrasi lebih lanjut sebelum resmi menjadi tahanan kejaksaan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
fitri-handayani

Reporter Lapangan. Reporter lapangan peristiwa terkini.

Comments (0)

User