Bea Masuk Antidumping Diberlakukan untuk Karton Impor dari Tiga Negara
Beritatercepat.com — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara resmi memberlakukan bea masuk antidumping terhadap produk kertas karton dupleks impor yang berasal dari Korea Selatan, Malaysia,
Beritatercepat.com — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara resmi memberlakukan bea masuk antidumping terhadap produk kertas karton dupleks impor yang berasal dari Korea Selatan, Malaysia, dan Taiwan. Langkah ini ditempuh setelah penyelidikan Komite Antidumping Indonesia menemukan bukti kuat adanya praktik dumping yang merugikan industri di dalam negeri.
Kebijakan tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 40 Tahun 2026. Berdasarkan aturan ini, pengenaan bea masuk antidumping akan mulai berlaku efektif pada 25 Juni 2026 dan berlangsung selama lima tahun ke depan, atau tepatnya hingga tahun 2031.
"Bahwa sesuai dengan hasil penyelidikan Komite Antidumping Indonesia telah ditemukan bukti terjadinya dumping atas impor produk kertas karton dupleks yang berasal dari Republik Korea, Malaysia dan Taiwan, sehingga menyebabkan kerugian bagi industri dalam negeri," demikian bunyi pertimbangan dalam aturan tersebut, seperti dikutip media kami, Minggu (14/6/2026).
Penerapan bea masuk antidumping ini merupakan respons pemerintah terhadap temuan bahwa produk karton dupleks dari ketiga negara tersebut dijual dengan harga yang tidak wajar di pasar Indonesia. Praktik dumping semacam ini dinilai telah menekan daya saing produsen kertas karton lokal dan menimbulkan dampak negatif terhadap keberlangsungan industri dalam negeri.
Komite Antidumping Indonesia sebelumnya telah melakukan investigasi menyeluruh terhadap pola perdagangan dan struktur harga produk impor tersebut. Temuan investigasi inilah yang menjadi dasar rekomendasi kepada Menteri Keuangan untuk memberlakukan bea masuk tambahan sebagai instrumen perlindungan bagi industri domestik. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan tercipta persaingan usaha yang lebih sehat dan memberikan ruang bagi produsen lokal untuk kembali tumbuh serta mengembangkan kapasitas produksinya.
Comments (0)