Bareskrim Bongkar Kasus Perdagangan Ilegal Sianida asal China, Diduga untuk Tambang Ilegal
Beritatercepat.com, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkap jaringan perdagangan ilegal sodium cyanide (sianida) yang didatangkan dari Chi
Beritatercepat.com, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkap jaringan perdagangan ilegal sodium cyanide (sianida) yang didatangkan dari China. Bahan kimia berbahaya ini diduga kuat diperuntukkan bagi aktivitas pertambangan tanpa izin yang tersebar di beberapa wilayah Indonesia.
Pengungkapan kasus ini bermula dari serangkaian penyelidikan intensif yang dilakukan oleh tim investigasi. Berdasarkan keterangan resmi, barang bukti yang ditemukan menunjukkan bahwa pelaku usaha mengimpor dan mendistribusikan sianida secara melawan hukum, tanpa dilengkapi dokumen perizinan yang sah sesuai regulasi nasional.
"Dari hasil penyelidikan, ditemukan dugaan bahwa pelaku usaha melakukan kegiatan memperdagangkan sianida tanpa memiliki perizinan yang dipersyaratkan sesuai ketentuan yang berlaku. Barang tersebut didistribusikan atau diedarkan kepada pelaku di bidang pertambangan tanpa melalui mekanisme pendistribusian dan pengawasan yang telah ditetapkan pemerintah,"
Kutipan di atas disampaikan langsung oleh Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (1/7/2026). Ia menekankan bahwa impor dan distribusi sodium cyanide seharusnya melalui pengawasan ketat Kementerian Perindustrian dan instansi terkait, mengingat sifatnya yang sangat toksik dan dapat disalahgunakan.
Ancaman Ganda: Lingkungan dan Tambang Liar
Sodium cyanide merupakan senyawa yang umum digunakan dalam proses ekstraksi emas di industri pertambangan resmi. Namun, penggunaannya oleh pertambangan tanpa izin (PETI) sangat berisiko karena minimnya pengelolaan limbah. Zat ini mampu mencemari tanah dan sumber air secara masif, mengancam kehidupan akuatik dan kesehatan masyarakat sekitar.
Menurut catatan media kami, lalu lintas gelap sianida dari China ke Indonesia bukanlah kasus pertama. Tingginya permintaan dari tambang-tambang rakyat dan ilegal membuat modus penyelundupan terus berulang. Bareskrim kini mendalami keterlibatan pihak lain, termasuk kemungkinan adanya jaringan korporasi yang sengaja memanfaatkan celah pengawasan di pelabuhan.
Penindakan dan Imbauan
Saat ini, penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa drum-drum berisi sodium cyanide siap edar, dokumen pengiriman palsu, serta alat komunikasi para pelaku. Polri berkomitmen menindak tegas seluruh mata rantai, dari importir hingga pengguna akhir, sesuai Undang-Undang Darurat dan aturan tentang Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya di lingkar tambang, untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait distribusi bahan kimia berbahaya. Kerja sama semua pihak dinilai krusial untuk memutus mata rantai perdagangan ilegal yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengancam keselamatan lingkungan hidup.
Comments (0)