Bapenda Medan Tagih Rp1,4 Miliar Tunggakan Pajak Juli 2026
MEDAN — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan mencatatkan realisasi penagihan tunggakan pajak daerah sebesar Rp1.402.808.846 sepanjang bulan Juli 20
MEDAN — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan mencatatkan realisasi penagihan tunggakan pajak daerah sebesar Rp1.402.808.846 sepanjang bulan Juli 2026. Penerimaan tersebut berasal dari 29 wajib pajak yang sebelumnya memiliki kewajiban pembayaran pajak daerah dalam status tunggakan, dengan kontribusi terbesar berasal dari sektor Pajak Restoran.
Capaian penagihan ini dievaluasi dalam Rapat Pelaksanaan Tim Penagihan Tunggakan Pajak Daerah Kota Medan Tahun Anggaran 2026 periode Agustus, yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Bapenda Medan, Selasa (4/8/2026). Rapat tersebut sekaligus menjadi momentum pembagian surat tugas kepada personel tim penagihan untuk memperkuat operasional di lapangan.
Koordinasi Lintas Instansi Perkuat Tim Penagihan
Rapat evaluasi dipimpin oleh Sekretaris Bapenda Medan, Ali Fitri Harahap, yang mewakili Kepala Bapenda Medan M. Agha Novrian. Hadir pula Kepala Bidang Pengembangan dan Pengendalian Pajak dan Retribusi Daerah Popy Maya Syafira serta Kepala Seksi Datun Kejaksaan Negeri Medan Filman Ramadhan.
Kehadiran perwakilan Kejaksaan Negeri Medan dalam forum tersebut menegaskan pendekatan penagihan yang semakin terstruktur melibatkan soft approach hingga langkah hukum. Ali Fitri Harahap menegaskan bahwa evaluasi periode Juli menjadi dasar penyusunan strategi penagihan pada bulan-bulan berikutnya, sekaligus upaya mengoptimalkan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap APBD Kota Medan.
“Kami apresiasi kinerja seluruh anggota tim yang telah berkontribusi terhadap realisasi penerimaan ini. Capaian ini harus menjadi pemacu semangat untuk meningkatkan penagihan pada periode selanjutnya,” ujar Ali Fitri dalam keterangan resmi.
Sektor Restoran Dominasi Tunggakan Terbayar
Dari total Rp1,4 miliar yang berhasil ditagih, mayoritas andil berasal dari Pajak Restoran. Fakta ini mencerminkan tingginya akumulasi tunggakan di sektor kuliner dan perhotelan, sektor yang menjadi salah satu tulang punggung ekonomi Kota Medan. Tim penagihan diharapkan mampu memetakan profil wajib pajak secara lebih akurat, termasuk memperhatikan sektor-sektor potensial lainnya yang memiliki tunggakan signifikan.
Dengan pendekatan berbasis data dan koordinasi lintas instansi, Bapenda Medan menargetkan ekspansi cakupan penagihan tidak hanya pada sektor restoran, melainkan juga sektor-sektor perdagangan, hiburan, dan jasa lainnya. Langkah ini sejalan dengan komitmen pemerintah kota untuk meningkatkan rasio kepatuhan pajak daerah tanpa membebani wajib pajak yang sedang mengalami kesulitan usaha.
[SOCIAL_TWEET]: Bapenda Medan kejar tunggakan pajak Rp1,4 Miliar dari 29 WP Juli 2026. Sektor restoran jadi penyumbang terbesar. #PajakDaerah #Medan[SOCIAL_TG]: 📍 Medan — Bapenda tagih Rp1,4 miliar tunggakan pajak (29 WP) per Juli 2026. Mayoritas dari sektor restoran. Koordinasi dengan Kejari Medan diperkuat untuk optimasi PAD.
Comments (0)