Langkah nyata dalam memangkas rumitnya benang kusut birokrasi terus ditunjukkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Medan. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama Wakil Wali Kota H Zakiyuddin Harahap, komitmen menghadirkan negara di tengah masyarakat diwujudkan lewat terobosan pelayanan publik yang prima. Kini, masyarakat di ibu kota Provinsi Sumatera Utara tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh hanya untuk mengurus dokumen kependudukan, sebab seluruh 21 kecamatan se-Kota Medan telah resmi dapat melayani Administrasi Kependudukan (Adminduk) secara langsung.
Pengumuman penting dan sosialisasi kebijakan ini disampaikan secara resmi oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Medan, Erfin Fahrurrazi, yang hadir mewakili Wali Kota Medan Rico Waas di sela-sela gelaran Mal Pelayanan Publik (MPP) Roadshow di Kecamatan Medan Selayang. Momentum ini menjadi tonggak sejarah baru dalam digitalisasi serta efisiensi tata kelola pemerintahan daerah Kota Medan yang semakin inklusif.
Memotong Birokrasi Demi Kenyamanan Masyarakat
Untuk memastikan kesiapan jaringan, fasilitas pendukung, serta kesiapan sumber daya manusia di tingkat tapak, Erfin Fahrurrazi melakukan pemantauan intensif dan koordinasi langsung melalui sambungan video konferensi Zoom dengan jajaran camat dan lurah di seluruh pelosok Kota Medan. Kebijakan mendekatkan pelayanan hingga ke 21 kecamatan ini diharapkan mampu mengikis praktik percaloan dan menekan pengeluaran ongkos transportasi warga.
"Kami ingin memastikan seluruh warga Kota Medan mendapatkan akses dokumen kependudukan secara mudah, cepat, dan transparan tanpa harus terbebani oleh prosedur birokrasi yang panjang dan berbelit-belit," tegas Erfin saat memimpin koordinasi wilayah tersebut.
Perubahan skema pelayanan ini membawa dampak signifikan bagi efisiensi pengurusan Adminduk di Kota Medan, sebagaimana digambarkan dalam perbandingan berikut:
| Fitur Pelayanan | Sistem Lama (Terpusat) | Sistem Baru (Desentralisasi) |
|---|---|---|
| Pusat Pelayanan Utama | Kantor Disdukcapil Pusat Kota Medan | Tersebar di 21 Kantor Kecamatan |
| Aksesibilitas Warga | Memerlukan waktu tempuh panjang & ongkos lebih tinggi | Sangat dekat dari area permukiman warga |
| Integrasi Sistem | Manual dan bertahap | Tersambung langsung secara digital via sistem MPP |
Sinergi Lintas Sektor dan Kesiapan Teknis
Langkah progresif ini tidak lepas dari kolaborasi erat antarperangkat daerah. Dalam peninjauan tersebut, Pj Sekda didampingi oleh sejumlah kepala dinas krusial, antara lain Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan Baginda P Siregar, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Muhammad Rasyid Ridho Nasution, serta Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Khairul Azmi.
Keterlibatan berbagai instansi ini membuktikan bahwa integrasi pelayanan publik membutuhkan ekosistem yang solid, mulai dari infrastruktur bangunan, jaringan teknologi informasi, hingga kesiapan sistem perizinan terpadu. Pemerintah Kota Medan bertekad menghapus stigma pelayanan publik yang lambat menjadi pelayanan yang responsif, humanis, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Komitmen Mewujudkan Medan Modern dan Inklusif
Melalui perluasan titik layanan Adminduk ini, dokumen vital seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Akta Kelahiran, hingga Akta Kematian kini dapat diproses lebih akurat di tingkat kecamatan. Pemko Medan optimis bahwa inovasi desentralisasi layanan Adminduk ini akan menjadi percontohan (benchmark) bagi tata kelola kota-kota besar lainnya di Indonesia.
Inovasi ini disambut antusias oleh warga yang mendatangi lokasi MPP Roadshow. Kehadiran negara yang semakin dekat di tengah permukiman menjadi bukti nyata bahwa jargon pelayanan publik Kota Medan bukan sekadar slogan di atas kertas, melainkan wujud pengabdian nyata demi menghadirkan kemudahan serta kebahagiaan bagi seluruh lapisan warga Medan.
Comments (0)