Monday, 24 August 2026 | 15:26 WIB

Arogansi Alphard Pelat Palsu di HI Berujung Sanksi Tiga Polisi

BARU SAJU — Aksi arogansi pengemudi Toyota Alphard di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) berujung panjang. Bukan hanya sopir yang ditindak, tiga personel Polda Jawa Barat ikut terseret sanksi eti...

Jul 28, 2026 - 10:29
0 0
Arogansi Alphard Pelat Palsu di HI Berujung Sanksi Tiga Polisi

BARU SAJU — Aksi arogansi pengemudi Toyota Alphard di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) berujung panjang. Bukan hanya sopir yang ditindak, tiga personel Polda Jawa Barat ikut terseret sanksi etik setelah terbukti terlibat dalam kasus pelat palsu ini.

Mobil mewah hitam itu terekam kamera pengawas lalu lintas menerobos lampu merah pada Kamis sore pekan lalu. Lebih mengejutkan, pelat nomor yang terpasang ternyata palsu dan digunakan khusus untuk mengelabui sistem ganjil genap.

“Kami langsung amankan kendaraan dan pengemudi,” kata seorang petugas di lokasi yang enggan disebut namanya. Pemeriksaan dokumen langsung menunjukkan ketidakcocokan antara pelat fisik dan STNK.

Di Balik Pelat Palsu

Interogasi awal mengungkap fakta mengejutkan. Sopir mengaku mendapatkan pelat palsu tersebut dari seorang anggota kepolisian di Polda Jabar. Pelat itu sengaja dibuat menyerupai nomor kendaraan lain yang berhak melintas di tanggal ganjil.

Polisi lalu mengembangkan penyelidikan. Benang merah mengarah ke tiga anggota Polda Jabar berpangkat brigadir dan bintara. Mereka diduga mengetahui, bahkan membantu praktik pemalsuan ini.

Sanksi Etik Tanpa Kompromi

Propam Polda Jabar bergerak cepat. Ketiga anggota tersebut langsung dibawa ke ruang pemeriksaan internal. Dalam waktu 48 jam, sidang disiplin digelar.

UPDATE: Hasil sidang menyatakan ketiganya melanggar kode etik. Sanksi tegas dijatuhkan: mutasi ke unit non-pelayanan, penundaan kenaikan pangkat, dan penempatan khusus selama tiga bulan. “Ini bukti kami tidak main-main,” tegas Kabid Propam.

Modus Pelat Palsu di Jakarta

Praktik penggunaan pelat palsu bukan hal baru di Jakarta. Setiap hari, rata-rata 15 pelanggar kedapatan menggunakan trik serupa. Namun, keterlibatan anggota polisi membuat kasus ini jadi sorotan tajam.

Pakar transportasi menilai aturan ganjil genap harus diimbangi pengawasan ketat. “Kalau mudah dipalsukan, efektivitas kebijakan turun drastis,” ujarnya. Kasus ini membuktikan celah besar masih terbuka.

Bagi tiga anggota yang disanksi, hukuman etik bisa berdampak pada karier jangka panjang. Mereka juga terancam diproses pidana jika terbukti memproduksi atau mengedarkan pelat palsu.

Fakta Kunci

  • Mobil Alphard hitam menerobos lampu merah di persimpangan Bundaran HI.
  • Pelat nomor yang digunakan terkonfirmasi palsu, dibuat untuk menghindari ganjil genap.
  • Sopir non-anggota polisi menerima pelat palsu dari kenalan di internal Polda Jabar.
  • Tiga anggota Polda Jabar terbukti terlibat dan dijatuhi sanksi etik.
  • Aturan ganjil genap di Jakarta berlaku untuk mengurangi kemacetan dan polusi.
  • Kasus ini terungkap berkat laporan saksi mata yang melihat pelanggaran lampu merah.

Pihak Polda Metro Jaya selaku penindak awal menegaskan akan terus menggelar operasi serupa. Pelat palsu menjadi salah satu modus favorit pelanggar ganjil genap. Sementara Polda Jabar berjanji membersihkan oknum yang mencoreng nama institusi.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User