Anggota DPR Usul Regulasi Nasional Larang Perdagangan Daging Anjing dan Kucing

Jakarta - Keprihatinan terhadap tingginya angka kasus rabies di Indonesia mendorong Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, untuk mengajukan usulan penting. Dalam sebuah rapat kerja bersama

Jul 08, 2026 - 00:03
0 0
Anggota DPR Usul Regulasi Nasional Larang Perdagangan Daging Anjing dan Kucing

Jakarta - Keprihatinan terhadap tingginya angka kasus rabies di Indonesia mendorong Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, untuk mengajukan usulan penting. Dalam sebuah rapat kerja bersama Kementerian Kesehatan RI, ia menyerukan perlunya sebuah regulasi nasional yang secara tegas melarang perdagangan daging anjing dan kucing.

Usulan ini disampaikan Charles secara langsung dalam forum rapat yang digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Selasa (23/6/2026). Menurutnya, perdagangan hewan-hewan tersebut tidak hanya menyangkut isu kesejahteraan satwa, tetapi juga menjadi faktor risiko utama dalam penyebaran virus rabies yang masih menjadi ancaman serius di Tanah Air.

Charles mengungkapkan bahwa pengendalian populasi dan lalu lintas anjing serta kucing merupakan langkah krusial yang tidak bisa ditunda. Ia mencontohkan praktik baik dari Turki yang berhasil mengelola hewan liar dengan pendekatan yang terstruktur dan terpantau.

Saya kan cukup sering ya, kalau ada anjing lewat, kucing lewat, kita ajak main gitu ya. Kita perhatikan memang di telinganya dikasih tag, Pak, sehingga baik penduduk Kota Istanbul maupun wisatawan nggak khawatir ketika misalnya ada yang dicakar kucing, digigit anjing. Nah, ini penting, Pak. Menurut saya, bukan tidak mungkin kita mengurangi atau menghilangkan kasus rabies di Indonesia,

Politisi tersebut menekankan bahwa sistem penandaan (tagging) yang diterapkan di Turki memberikan rasa aman bagi masyarakat dan wisatawan. Dengan adanya penanda, masyarakat dapat segera mengetahui status kesehatan hewan, sehingga meminimalkan kepanikan dan mempercepat penanganan medis jika terjadi insiden gigitan atau cakaran. Charles melihat hal itu sebagai inspirasi yang sangat relevan untuk diadaptasi di Indonesia.

Menurut laporan yang dihimpun media kami, langkah pelarangan perdagangan daging anjing dan kucing tidak hanya berdampak pada penurunan risiko rabies, tetapi juga menyelamatkan jutaan ekor hewan dari rantai pasok konsumsi yang kerap tidak manusiawi. Regulasi ini dinilai sebagai bagian dari komitmen untuk menyejajarkan standar kesehatan masyarakat dengan standar kesejahteraan hewan yang lebih beradab.

Charles menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menerapkan kebijakan ini. Tanpa adanya payung hukum yang jelas, pergerakan dan perdagangan anjing serta kucing dari daerah endemik rabies akan terus menjadi celah yang sulit dikendalikan. Dengan regulasi larangan yang kuat, pemerintah dapat memperketat pengawasan di perbatasan antar-daerah dan menertibkan pasar-pasar hewan yang selama ini beroperasi tanpa pengawasan kesehatan yang memadai.

Rapat kerja tersebut juga membahas sejumlah langkah strategis lainnya dalam penanganan zoonosis. Namun, sorotan utama tetap tertuju pada usulan Charles yang dinilai berani dan komprehensif. Jika terealisasi, Indonesia akan mengikuti jejak sejumlah negara yang telah lebih dulu mewujudkan status bebas rabies melalui pengelolaan ketat terhadap hewan pembawa risiko.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
yoga-mahendra

Editor Breaking. Editor breaking news dan peristiwa terkini.

Comments (0)

User