AMMSI Dukung Penyesuaian Operasional SPPG untuk Penguatan Efisiensi Anggaran
Jakarta - Asosiasi Mitra Makan Bergizi Gratis Seluruh Indonesia (AMMSI) memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan terbaru yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nom
Jakarta - Asosiasi Mitra Makan Bergizi Gratis Seluruh Indonesia (AMMSI) memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan terbaru yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nomor 12 Tahun 2026. Surat edaran tersebut mengatur tentang Penyesuaian Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yang salah satu poin utamanya adalah penghentian sementara distribusi Makan Bergizi Gratis (MBG) selama periode libur sekolah.
Menurut laporan yang dihimpun media kami, AMMSI menilai langkah ini sebagai kebijakan yang tepat sasaran. Kebijakan ini dinilai bukan sekadar penghentian layanan, melainkan sebuah momentum strategis untuk memperkuat evaluasi tata kelola program MBG secara menyeluruh. Dengan adanya jeda operasional saat hari libur, AMMSI berpendapat bahwa pemerintah memiliki ruang yang cukup untuk melakukan asesmen, konsolidasi, dan optimalisasi sistem distribusi yang selama ini berjalan.
Momentum Evaluasi dan Efisiensi Anggaran Negara
AMMSI menegaskan bahwa penyesuaian operasional selama periode libur sekolah akan membantu memastikan pelaksanaan Program MBG berjalan secara lebih efektif, terukur, transparan, dan akuntabel. Dalam pernyataan resminya, asosiasi tersebut menyebutkan bahwa kebijakan ini sejalan dengan prinsip efisiensi belanja negara. Penghentian distribusi pada hari-hari di mana siswa tidak berada di sekolah diyakini dapat menghemat anggaran secara signifikan tanpa mengurangi esensi dari pemenuhan gizi yang menjadi target utama program. Dana yang dihemat dari operasional saat libur ini dapat dialihkan atau direalokasikan untuk meningkatkan kualitas menu pada hari-hari efektif sekolah.
Selain menyoroti aspek penghematan, AMMSI juga menyoroti pentingnya kepastian mekanisme standar operasional prosedur (SOP) bagi para pelaku di lapangan. Penyesuaian ini memberikan acuan yang jelas bagi seluruh SPPG mengenai kapan mereka wajib beroperasi dan kapan harus melakukan pemeliharaan sarana dan prasarana, termasuk dapur umum dan peralatan masak. Dengan demikian, tidak ada lagi kebingungan di tingkat pelaksana mengenai teknis distribusi saat musim liburan.
Desakan Pengawasan Terhadap Dapur Liar
Di sisi lain, AMMSI menekankan urgensi pengawasan yang lebih ketat dari pemerintah dan aparat terkait terhadap pelaksanaan program di lapangan. Mereka secara spesifik menyoroti maraknya dapur-dapur MBG yang beroperasi di luar mekanisme resmi yang telah ditetapkan oleh BGN. Keberadaan unit-unit layanan informal ini dinilai berpotensi mengganggu rantai pasok resmi, memicu ketidakstabilan harga bahan baku di pasar lokal, serta mengurangi standar keamanan dan kebersihan pangan yang telah diatur dalam petunjuk teknis.
AMMSI meminta agar pemerintah tidak hanya fokus pada regulasi distribusi, tetapi juga pada penindakan terhadap entitas-entitas yang menyalahgunakan momentum program nasional ini. Dukungan penuh asosiasi terhadap SE Nomor 12 Tahun 2026 ini merupakan wujud komitmen AMMSI untuk mengawal agar program strategis nasional ini berlangsung sukses, transparan, dan bebas dari praktik penyimpangan yang dapat merusak citra serta tujuan mulia pemenuhan gizi bagi anak-anak Indonesia.
Comments (0)