7 Tersangka Pengeroyokan Prajurit TNI di Tangerang Diringkus

BARU SAJA — Kepolisian Resor Tangerang bergerak kilat meringkus tujuh orang yang diduga kuat sebagai pelaku pengeroyokan maut terhadap seorang prajurit TNI. Seluruh tersangka kini telah diamankan da...

Jul 28, 2026 - 04:13
0 0
7 Tersangka Pengeroyokan Prajurit TNI di Tangerang Diringkus

BARU SAJA — Kepolisian Resor Tangerang bergerak kilat meringkus tujuh orang yang diduga kuat sebagai pelaku pengeroyokan maut terhadap seorang prajurit TNI. Seluruh tersangka kini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif.

Korban diketahui bernama Prada Arif Budi Sampurna. Peristiwa tragis itu terjadi di wilayah Tangerang dan langsung memicu respons cepat dari aparat gabungan. Jenazah korban telah dievakuasi dan diserahkan kepada pihak keluarga untuk proses pemakaman secara militer.

Kronologi Singkat

Berdasarkan keterangan saksi mata, insiden bermula dari cekcok mulut yang dengan cepat memanas. Sekelompok orang kemudian diduga mengeroyok korban tanpa memberi kesempatan untuk menghindar. Aksi brutal itu dilaporkan terjadi pada malam hari di salah satu titik keramaian di Kabupaten Tangerang.

Polisi yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi dan mengumpulkan bukti. Identitas para pelaku berhasil dikantongi dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian. Tim gabungan dari Satuan Reskrim dan Intelkam Polres Tangerang melakukan penyisiran hingga seluruh terduga pelaku berhasil ditangkap di lokasi berbeda.

Penetapan Tersangka

Setelah gelar perkara, penyidik secara resmi menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Tidak ada perlawanan berarti selama proses penangkapan. Barang bukti yang diamankan meliputi rekaman kamera pengawas, pakaian korban, serta sejumlah benda yang diduga digunakan dalam aksi pengeroyokan.

  • Jumlah tersangka: 7 orang
  • Status: Sudah ditangkap dan ditahan
  • Korban: Prada Arif Budi Sampurna, prajurit TNI aktif
  • Lokasi: Kabupaten Tangerang
  • Pasal yang dijerat: Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara

Pernyataan Resmi

Kapolres Tangerang dalam keterangannya menegaskan bahwa proses hukum akan transparan dan tidak pandang bulu. "Semua tersangka sudah kami amankan. Tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan jalanan di wilayah hukum kami," ujarnya singkat. Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada penegak hukum dan tidak terprovokasi.

Respon TNI

Pihak Komando Distrik Militer setempat menyatakan menghormati proses hukum yang kini berjalan di kepolisian. Mereka percaya bahwa aparat penegak hukum akan memberikan keadilan bagi prajurit yang gugur secara tidak semestinya. Koordinasi antara TNI dan Polri disebutkan berjalan baik sejak awal insiden mencuat.

Publik diminta tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Kasus ini menjadi perhatian serius mengingat korban merupakan anggota aktif TNI yang sedang tidak dalam tugas operasional saat kejadian.

Langkah Hukum Selanjutnya

Penyidik akan segera melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan dalam beberapa hari ke depan. Pemeriksaan saksi-saksi tambahan masih terus dilakukan untuk memperkuat konstruksi hukum. Jika terbukti bersalah, para tersangka terancam hukuman penjara di atas satu dekade.

Masyarakat diharapkan dapat memberi ruang bagi proses peradilan dan tidak melakukan aksi balasan yang justru memperkeruh keadaan. Kepolisian berjanji akan memberikan perkembangan terbaru secara berkala.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User