278 Perusahaan Gadai Ilegal Berhasil Ditutup Satgas Pasti

Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) telah menghentikan operasional 278 perusahaan gadai ilegal yang beroperasi di berbagai wilayah Indonesia. Penindakan ini berlangsun

Jul 08, 2026 - 08:11
0 0
278 Perusahaan Gadai Ilegal Berhasil Ditutup Satgas Pasti

Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) telah menghentikan operasional 278 perusahaan gadai ilegal yang beroperasi di berbagai wilayah Indonesia. Penindakan ini berlangsung secara bertahap sejak tahun 2019 hingga Juni 2026, sebagai bagian dari upaya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melindungi masyarakat dari praktik keuangan yang tidak berizin dan berpotensi merugikan.

Kepala Eksekutif Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono, menyampaikan rincian tersebut dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner OJK yang digelar secara virtual pada Selasa (7/7/2026). Ia menegaskan bahwa jumlah perusahaan gadai ilegal yang ditutup masih berpotensi bertambah seiring dengan penegakan hukum yang terus digencarkan oleh Satgas Pasti bersama OJK.

"Dari tahun 2019 sampai dengan Juni kemarin, Juni 2026, ini Satgas Pasti telah mengidentifikasi dan menghentikan operasi 278 gadai ilegal," ungkap Dicky Kartikoyono.

Dalam melaksanakan penindakan, OJK membangun koordinasi intensif dengan kepolisian serta seluruh kantor cabang di daerah. Kolaborasi ini memungkinkan identifikasi dan penutupan perusahaan gadai ilegal dilakukan secara cepat dan terukur, termasuk di wilayah-wilayah yang selama ini luput dari pengawasan. Langkah tersebut merupakan wujud nyata upaya pemberantasan aktivitas keuangan ilegal yang seringkali menawarkan jasa gadai dengan bunga sangat tinggi dan tanpa jaminan keamanan bagi nasabah.

Satgas Pasti sendiri merupakan satuan tugas lintas lembaga yang dibentuk untuk menangani berbagai bentuk aktivitas keuangan ilegal, seperti pinjaman daring ilegal, investasi bodong, serta gadai tanpa izin resmi. Sejak awal dibentuk, Satgas Pasti bersama OJK tidak hanya melakukan penutupan operasional, tetapi juga memperkuat edukasi dan literasi keuangan di masyarakat. Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa legalitas perusahaan gadai melalui kanal resmi OJK sebelum melakukan transaksi, serta segera melaporkan jika menemukan indikasi praktik gadai ilegal di lingkungannya.

Dengan penindakan yang konsisten, OJK berharap dapat menekan jumlah perusahaan gadai ilegal secara signifikan dan menciptakan ekosistem keuangan yang lebih sehat dan terpercaya. Informasi selengkapnya mengenai perkembangan pemberantasan keuangan ilegal dapat diakses melalui laporan yang disajikan oleh Beritatercepat.com.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
pandu-rangga

Editor Ekonomi. Editor ekonomi breaking dan update pasar terkini.

Comments (0)

User