JAKARTA — Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk menyerukan akselerasi kepemimpinan perempuan yang transformatif di seluruh jajaran pemerintah daerah. Seruan ini disampaikan dalam forum strategis yang membahas tata kelola pemerintahan inklusif, menit lalu.
Panggilan Mendesak
Ribka Haluk menekankan bahwa kepemimpinan perempuan bukan sekadar representasi angka. Ia mendorong model kepemimpinan yang mampu mengubah struktur dan budaya kerja birokrasi secara fundamental. "Kepemimpinan transformatif adalah keniscayaan," tegasnya.
Menurut data internal Kemendagri, keterwakilan perempuan di posisi strategis pemda masih jauh dari ideal. Ribka menyebut ini sebagai pekerjaan rumah kolektif yang harus segera dituntaskan.
Tiga Pilar Utama
Wamendagri memaparkan tiga pilar penguatan yang wajib dijalankan pemimpin perempuan di daerah:
- Inovasi kebijakan: Mendorong terobosan yang responsif terhadap kebutuhan perempuan dan anak.
- Transparansi anggaran: Memastikan alokasi dana publik berpihak pada kelompok rentan.
- Kolaborasi lintas sektor: Membangun jejaring dengan komunitas sipil dan swasta.
Ketiga pilar ini disebut sebagai formula wajib bagi kepala daerah dan pejabat struktural perempuan untuk menciptakan dampak berkelanjutan.
Situasi Lapangan Terkini
Berdasarkan pemetaan Kemendagri, sejumlah daerah menunjukkan kemajuan signifikan dalam promosi kepemimpinan perempuan. Namun disparitas masih nyata. Ribka menyoroti perlunya mentoring intensif dan program kaderisasi terstruktur dari tingkat kelurahan hingga provinsi.
Forum ini juga mencatat bahwa pemimpin perempuan kerap menghadapi tantangan ganda: ekspektasi kinerja tinggi sekaligus bias kultural yang mengakar. "Kita harus memutus rantai itu," ujar Wamendagri dengan nada tegas.
Instruksi Konkret
Kemendagri akan memperkuat mekanisme monitoring dan evaluasi berbasis gender di seluruh pemda. Setiap laporan kinerja wajib menyertakan indikator pemberdayaan perempuan dalam struktur organisasi dan program kerja.
Ribka Haluk juga menginstruksikan para kepala dinas pemberdayaan perempuan untuk segera menyusun roadmap lokal yang terintegrasi dengan rencana pembangunan daerah. Tenggat waktu enam bulan diberlakukan sebagai target implementasi awal.
Respons dan Harapan
Sejumlah peserta forum menyambut positif arahan ini. Mereka menyatakan kesiapan mempercepat transformasi di wilayah masing-masing. Namun mereka juga berharap ada dukungan anggaran dan regulasi yang memadai dari pusat.
Wamendagri menutup sesi dengan menegaskan bahwa kepemimpinan transformatif bukan pilihan, melainkan keharusan sejarah. "Perempuan harus menjadi aktor utama perubahan, bukan sekadar pelengkap," pungkasnya.
Comments (0)