Walkot Batam Buka Suara Soal Laut Dikapling Ilegal

BARU SAJA — Wali Kota Batam Amsakar Achmad angkat bicara terkait dugaan pengkaplingan laut secara ilegal di perairan Batam. Pernyataan ini muncul setelah Menteri ATR/Kepala BPN menyinggung praktik t...

Aug 07, 2026 - 22:51
0 0
Walkot Batam Buka Suara Soal Laut Dikapling Ilegal

BARU SAJA — Wali Kota Batam Amsakar Achmad angkat bicara terkait dugaan pengkaplingan laut secara ilegal di perairan Batam. Pernyataan ini muncul setelah Menteri ATR/Kepala BPN menyinggung praktik tersebut awal pekan ini. Amsakar menegaskan akan menindaklanjuti temuan itu dengan serius.

Dalam keterangan resminya, Amsakar mengakui bahwa persoalan pengkaplingan laut bukan hal baru. Ia menyebut praktik itu sudah lama terjadi, namun kini menjadi sorotan karena adanya laporan dari pemerintah pusat. "Kami akan koordinasi dengan semua pihak terkait untuk memastikan tidak ada pelanggaran," ujarnya.

Fakta Kunci Dugaan Pengkaplingan Laut

  • Menteri ATR menyebut ada indikasi laut di Batam dikapling secara ilegal.
  • Wali Kota Batam berjanji membentuk tim investigasi internal.
  • Luas area terdampak belum dipastikan, data awal menunjukkan puluhan hektare.
  • Modus diduga menggunakan dokumen palsu atau izin yang tidak sah.

Menurut Amsakar, langkah pertama adalah melakukan audit menyeluruh terhadap semua izin pemanfaatan ruang laut. Ia memerintahkan jajarannya untuk mengumpulkan data dari Dinas Kelautan dan Perikanan serta Badan Pertanahan Nasional setempat. "Kami tidak ingin ada oknum yang bermain-main dengan aset daerah," tegasnya.

Kronologi dan Dampak

Pernyataan Menteri ATR awal pekan ini menjadi pemicu. Menteri menyoroti adanya sertifikat atau hak atas laut yang diterbitkan tanpa prosedur benar. Di Batam, sejumlah titik pantai dan perairan diduga telah dikuasai pihak tertentu, menghalangi akses publik.

Dampak langsungnya, nelayan setempat mengeluh sulit melaut karena area mereka dibatasi. "Kami harap pemerintah bertindak cepat," kata seorang nelayan yang enggan disebut namanya. Ia mengaku sejak dua tahun terakhir, area tangkapnya menyempit.

Selain itu, potensi kerugian negara dari praktik ini diperkirakan mencapai miliaran rupiah. Pajak dan retribusi tidak masuk kas daerah. Amsakar menegaskan, "Ini masalah serius, bukan sekadar pelanggaran administratif."

Respons dan Langkah Lanjutan

Amsakar menyatakan akan berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau. Ia juga meminta masyarakat melapor jika menemukan indikasi pengkaplingan ilegal. "Kami buka hotline khusus," ujarnya.

Sementara itu, DPRD Batam mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap perizinan laut. Ketua Komisi II DPRD Batam menyebutkan, "Kami akan panggil dinas terkait untuk klarifikasi."

Dalam waktu dekat, Pemkot Batam akan menggelar rapat koordinasi dengan seluruh camat dan lurah untuk memetakan titik rawan. Data awal menunjukkan ada 12 titik yang dicurigai.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, investigasi terus berjalan. Amsakar berjanji akan mengumumkan hasil audit dalam dua pekan.

UPDATE — Sejumlah saksi mata melaporkan adanya aktivitas pemagaran laut di kawasan Nongsa dan Sekupang. Mereka melihat alat berat digunakan untuk membangun struktur di atas air tanpa izin terlihat.

Pemkot Batam juga akan menggandeng aparat penegak hukum untuk menindak tegas. "Jika terbukti, kami tidak segan mencabut izin dan memproses hukum," kata Amsakar.

Masyarakat diimbau tetap tenang dan tidak main hakim sendiri. Semua proses dilakukan sesuai aturan.

KONFIRMASI — Amsakar menegaskan bahwa Pemkot Batam tidak pernah menerbitkan izin pengkaplingan laut atas nama pihak swasta dalam lima tahun terakhir. Ia menduga ada pemalsuan dokumen.

"Ini murni tindakan ilegal. Kami akan bongkar sampai ke akarnya," pungkasnya.

Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan segera.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
irwan-setiawan

Reporter Foto. Visual storyteller dengan 12 tahun pengalaman.

Comments (0)

User