Viral, Pengontrak di Surabaya Tolak Pindah meski Rumah Sudah Dijual, Minta Ganti Rugi Rp 60 Juta

Jakarta - Media sosial dihebohkan dengan sebuah video yang memperlihatkan aksi tidak menyenangkan dari sebuah keluarga pengontrak rumah di kawasan Surabaya, Jawa Timur. Dalam rekaman yang beredar lua

Jul 07, 2026 - 22:44
0 0
Viral, Pengontrak di Surabaya Tolak Pindah meski Rumah Sudah Dijual, Minta Ganti Rugi Rp 60 Juta

Jakarta - Media sosial dihebohkan dengan sebuah video yang memperlihatkan aksi tidak menyenangkan dari sebuah keluarga pengontrak rumah di kawasan Surabaya, Jawa Timur. Dalam rekaman yang beredar luas, keluarga tersebut terlihat ngotot menolak untuk pindah dari hunian yang mereka tempati, meskipun rumah tersebut secara sah telah dibeli oleh pemilik baru. Bukannya menunjukkan itikad baik untuk berembuk, pihak pengontrak justru terekam melontarkan makian dan kata-kata kasar kepada sang pemilik rumah yang meminta mereka untuk segera mengosongkan properti itu.

Kronologi Sengketa: Beli Rumah, tapi Tak Bisa Ditempati

Berdasarkan laporan yang dihimpun media kami, kasus ini memiliki akar yang cukup panjang. Pemilik baru rumah tersebut, seorang pria bernama Bambang, tercatat telah membeli properti itu pada tahun 2014 lalu. Namun, setelah proses jual beli rampung dan ia resmi mengantongi sertifikat kepemilikan pada tahun 2018, masalah justru dimulai. Alih-alih bisa menempati rumah yang telah menjadi haknya, Bambang justru menghadapi penolakan keras dari keluarga yang sebelumnya mengontrak di rumah tersebut.

Ironisnya, penolakan ini disertai dengan tuntutan yang tidak masuk akal. Pihak pengontrak dengan tegas menyatakan baru bersedia pindah apabila sang pemilik baru memberikan uang ganti rugi senilai Rp 60 juta. Arogansi ini semakin menjadi sorotan publik setelah terkuak fakta bahwa selama bertahun-tahun menempati rumah itu, keluarga pengontrak tersebut tidak pernah membayar uang sewa sepeser pun kepada pemilik sebelumnya. Mereka menduduki properti tersebut secara cuma-cuma, namun kini justru meminta kompensasi besar saat diminta untuk angkat kaki.

"Mereka tidak hanya menolak pindah, tapi juga memaki-maki pemilik sah. Padahal sudah bertahun-tahun tidak bayar kontrak, tapi berani meminta ganti rugi puluhan juta. Ini benar-benar tidak ada akal sehatnya," ujar salah satu sumber yang mengetahui duduk perkara tersebut.

Hingga saat ini, belum ada kejelasan mengenai langkah hukum yang akan diambil oleh pihak Bambang selaku pemilik sah. Namun, rekaman video viral ini telah memicu gelombang kemarahan warganet yang mengecam keras tindakan pengontrak nakal tersebut. Banyak pihak mendesak aparat penegak hukum untuk turun tangan menyelesaikan sengketa ini dan memberikan efek jera agar kasus serupa tidak terulang di kemudian hari.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
lina-marlina

Fact Checker. Memverifikasi klaim viral secara cepat dan akurat.

Comments (0)

User