Undip Usut Mahasiswa Pengirim Pesan Cabul ke 10 Mahasiswi

SEMARANG – GEGER! Seorang mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) diduga kuat menjadi pelaku pelecehan digital dengan mengirimkan pesan bernada cabul melalui fitur direct message (DM) kepada sediki...

Jul 16, 2026 - 17:59
0 0
Undip Usut Mahasiswa Pengirim Pesan Cabul ke 10 Mahasiswi

SEMARANG – GEGER! Seorang mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) diduga kuat menjadi pelaku pelecehan digital dengan mengirimkan pesan bernada cabul melalui fitur direct message (DM) kepada sedikitnya 10 mahasiswi. Kini, pimpinan kampus mengambil langkah cepat dengan membentuk tim investigasi internal untuk menuntaskan kasus yang telah menghebohkan lingkungan akademik tersebut.

Kronologi Pengungkapan

Skandal ini mencuat setelah sejumlah korban membagikan tangkapan layar percakapan yang memuat konten tidak senonoh di media sosial. Dalam waktu singkat, unggahan tersebut viral dan memicu kecaman luas dari civitas akademika. Laporan resmi pun masuk ke meja fakultas terkait, memaksa pihak kampus untuk segera merespons. Berdasarkan penelusuran sementara, mahasiswa yang dilaporkan merupakan seorang pria yang berkuliah di salah satu program sarjana Undip. Ia diduga mengirimkan pesan cabul tersebut secara acak kepada para mahasiswi yang tidak dikenalnya, sehingga memunculkan kekhawatiran akan keamanan digital di lingkungan kampus.

Bukti dan Laporan yang Dikumpulkan

Tim investigasi kini mengumpulkan dan memverifikasi bukti-bukti digital yang diserahkan oleh para korban. Sebagian besar berupa tangkapan layar percakapan DM yang memuat kata-kata eksplisit dan tidak pantas, serta rekam jejak aktivitas akun media sosial terduga pelaku. Jumlah korban yang telah memberikan keterangan mencapai 10 orang, dan angka ini diperkirakan akan bertambah seiring berlanjutnya proses klarifikasi. "Kami sedang menghimpun seluruh laporan dan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait," ujar seorang sumber di lingkungan kampus yang enggan disebut namanya. Verifikasi menyeluruh dilakukan untuk memastikan keaslian bukti dan menghindari kemungkinan rekayasa.

Respon Tegas Pihak Kampus

Pihak Undip tidak tinggal diam. Dalam waktu kurang dari 24 jam sejak kasus ini mencuat, dekanat fakultas yang bersangkutan menerbitkan surat panggilan terhadap mahasiswa yang bersangkutan. Tim investigasi gabungan yang terdiri dari unsur pimpinan fakultas, satuan pengawas internal, dan komite etik mahasiswa dibentuk untuk menangani perkara ini. "Kampus mengecam segala bentuk pelecehan, termasuk di ranah digital. Proses investigasi akan dilakukan secara transparan dan berkeadilan," tegas pernyataan resmi yang dikeluarkan Humas Undip. Sidang etik akan digelar setelah seluruh bukti dan keterangan saksi dinyatakan lengkap.

Potensi Sanksi dan Dampak

Jika terbukti bersalah, mahasiswa tersebut terancam sanksi berat sesuai dengan kode etik mahasiswa dan peraturan akademik yang berlaku. Sanksi dapat berupa skorsing hingga pemberhentian permanen dari kegiatan perkuliahan. Langkah tegas ini diharapkan menjadi efek jera bagi pelaku dan peringatan bagi seluruh mahasiswa agar bijak dalam menggunakan media sosial. Selain proses hukum internal, beberapa korban juga berencana menempuh jalur hukum pidana dengan dasar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Dukungan Bagi Korban

Di tengah proses investigasi, kampus juga menyediakan layanan dukungan psikologis bagi para mahasiswi yang menjadi korban. Unit layanan konseling Undip telah diaktifkan untuk menerima pengaduan dan pendampingan trauma. "Korban berhak mendapatkan pemulihan dan perlindungan dari lingkungan kampus," kata seorang konselor kampus. Kasus ini sekaligus mendorong Undip untuk memperkuat program edukasi anti-pelecehan digital di masa mendatang.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User