Tim Sembilan Kejagung Periksa Tiga Saksi Kasus TPPU Febrie Adriansyah

JAKARTA — Tim Sembilan Kejaksaan Agung BARU SAJA merampungkan pemeriksaan tiga saksi kunci dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus ...

Jul 28, 2026 - 05:33
0 0
Tim Sembilan Kejagung Periksa Tiga Saksi Kasus TPPU Febrie Adriansyah

JAKARTA — Tim Sembilan Kejaksaan Agung BARU SAJA merampungkan pemeriksaan tiga saksi kunci dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Pemeriksaan berlangsung intensif di Gedung Utama Kejagung, Selasa (31/12/2025).

Pemeriksaan Maraton

Dua saksi berasal dari pihak swasta dan satu saksi merupakan anggota Polri. Identitas ketiganya belum diungkap ke publik. Proses pengambilan keterangan berjalan sejak pagi hingga sore hari. Penyidik mencecar para saksi dengan puluhan pertanyaan seputar aliran dana mencurigakan yang diduga terhubung dengan tersangka FA.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, MENGONFIRMASI langsung kegiatan tersebut. “Pemeriksaan ini untuk memperkuat konstruksi hukum dan menguji alat bukti yang sudah kami kantongi,” ujarnya di Jakarta.

Fakta Kunci

  • Tiga saksi diperiksa: dua dari kalangan swasta, satu dari kepolisian.
  • Dipimpin Tim Sembilan bentukan Jaksa Agung, fokus tuntaskan kasus TPPU kelas kakap.
  • Modus dugaan: gratifikasi dan pencucian uang melalui transaksi berlapis.

Kronologi Kasus

Perkara ini bermula dari temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mendeteksi transaksi janggal senilai puluhan miliar rupiah. Febrie Adriansyah, yang kala itu masih menjabat Jampidsus, diduga menerima sejumlah gratifikasi dari pihak-pihak yang perkaranya ditangani korps adhyaksa. Dana tersebut kemudian disamarkan melalui pembelian aset, penyertaan modal, dan transfer ke beberapa rekening perusahaan swasta.

Tim penyidik telah menyita sejumlah dokumen dan aset bernilai tinggi. Hingga UPDATE terbaru, puluhan saksi telah dimintai keterangan. Febrie sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dicegah bepergian ke luar negeri.

Peran Tim Khusus

Tim Sembilan dibentuk langsung oleh Jaksa Agung untuk menangani perkara ini secara independen dan cepat. Tim ini beranggotakan jaksa-jaksa senior yang tidak memiliki konflik kepentingan dengan tersangka. Mereka bergerak tanpa sekat birokrasi sehingga pemeriksaan saksi baru bisa langsung dieksekusi begitu bukti permulaan dianggap cukup.

Pernyataan Resmi

Anang Supriatna menegaskan, saksi swasta yang dihadirkan kali ini diduga kuat mengetahui mekanisme pencucian uang yang dilakukan tersangka. “Mereka bukan saksi pelengkap. Keterangan mereka sangat vital. Satu saksi Polri juga kami perlukan untuk mengklarifikasi temuan transaksi tertentu,” tandasnya.

Langkah Selanjutnya

Usai pemeriksaan ini, penyidik akan segera melakukan gelar perkara internal. Tidak tertutup kemungkinan jumlah tersangka bertambah. Kejagung berkomitmen menuntaskan kasus ini tanpa intervensi. PERKEMBANGAN signifikan diperkirakan muncul dalam beberapa hari ke depan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User