Tersangka Febrie Adriansyah Masih Aktif, Kejagung Terbitkan Tiga Sprindik Baru

BREAKING — Tersangka kasus korupsi Febrie Adriansyah tidak gugur. Kejaksaan Agung meralat tegas status hukumnya SEMENTIT lalu.KOREKSI KESALAHPAHAMANKejaksaan Agung meluruskan informasi yang beredar....

Jul 16, 2026 - 05:00
0 0
Tersangka Febrie Adriansyah Masih Aktif, Kejagung Terbitkan Tiga Sprindik Baru

BREAKING — Tersangka kasus korupsi Febrie Adriansyah tidak gugur. Kejaksaan Agung meralat tegas status hukumnya SEMENTIT lalu.

KOREKSI KESALAHPAHAMAN

Kejaksaan Agung meluruskan informasi yang beredar. Status tersangka Febrie Adriansyah tetap berlaku dan penyidikan terus berjalan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung menegaskan tidak ada pembatalan penetapan tersangka. Justru, pihaknya baru menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (Sprindik) anyar.

  • 3 Sprindik baru diterbitkan dalam 24 jam terakhir
  • Pasal sangkaan diperluas ke dugaan korupsi lintas sektor
  • Barang bukti tambahan sudah disita dari dua lokasi berbeda

FOKUS PENYIDIKAN BARU

Sprindik baru menandai babak lanjutan. Penyidik kini menelusuri aliran dana ke sejumlah pihak swasta.

Dugaan kerugian negara sementara naik menjadi Rp1,2 triliun. Angka itu naik tajam dari perhitungan awal.

  • 7 saksi baru dipanggil pekan ini
  • 2 aset mewah di Jakarta dan Singapura dibekukan
  • 1 tersangka lain segera menyusul

BIROKRASI HUKUM DIPERCEPAT

Kejagung memastikan tak ada intervensi. Sprindik diterbitkan murni untuk percepatan proses hukum.

Koordinator bidang pidana khusus menegaskan tim penyidik bekerja optimal. Tidak ada ruang bagi tersangka untuk lolos.

Publik diminta waspada terhadap hoaks seputar kasus ini. Informasi resmi hanya dari portal Kejaksaan Agung.

Kasus ini jadi perhatian nasional. Masyarakat menanti perkembangan konkret dalam 1x24 jam ke depan.

Kejagung berjanji akan mengumumkan rekonstruksi dan konferensi pers lanjutan secepatnya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User