Polisi Ringkus Rahmat Dimas, Pembunuh Driver Ojol Saat Tidur

UPDATE TERBARU — BARU SAJA, jajaran Satreskrim Polres Metro Tangerang berhasil membekuk Rahmat Dimas, tersangka pembunuhan dan perampokan terhadap seorang pengemudi ojek online di kawasan Kosambi, K...

Jul 16, 2026 - 04:59
0 0
Polisi Ringkus Rahmat Dimas, Pembunuh Driver Ojol Saat Tidur

UPDATE TERBARU — BARU SAJA, jajaran Satreskrim Polres Metro Tangerang berhasil membekuk Rahmat Dimas, tersangka pembunuhan dan perampokan terhadap seorang pengemudi ojek online di kawasan Kosambi, Kota Tangerang. Pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah aksi sadis mengguncang komunitas ojol setempat.

Kronologi Mengerikan Dini Hari

Peristiwa nahas itu terjadi pada Selasa dini hari sekitar pukul 02.30 WIB. Korban berinisial AS (32) tengah beristirahat di salah satu base camp ojol yang minim penerangan. Tanpa disadari, Rahmat Dimas menyelinap masuk saat korban tertidur lelap. Pelaku langsung menggasak telepon genggam dan dompet korban. Saat korban terbangun dan mencoba melakukan perlawanan, tersangka tak segan menghujamkan benda tajam berkali-kali ke bagian dada dan leher korban.

Saksi mata yang enggan disebutkan namanya mengatakan, ia mendengar suara gaduh dari dalam base camp. “Saya kira hanya teman yang baru pulang narik, ternyata setelah dicek sudah banyak darah,” ujarnya dengan nada tercekat. Korban dievakuasi ke puskesmas terdekat, namun nyawanya tak tertolong.

Rangkaian Fakta Kunci

  • Pelaku: Rahmat Dimas, warga sekitar yang dikenal kerap mangkal di area pergudangan Kosambi.
  • Waktu kejadian: Sekitar pukul 02.30–03.15 WIB, saat korban tertidur pulas di base camp.
  • Barang bukti: Satu bilah pisau dapur, satu unit ponsel merek Samsung, satu dompet berisi KTP korban, dan uang tunai Rp150.000.
  • Luka korban: Tujuh luka tusuk di bagian dada dan leher, dua di antaranya menembus paru-paru.

Detik-detik Penangkapan

KONFIRMASI dari Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang, tim yang dipimpin langsung oleh Kanit Jatanras meringkus pelaku tak sampai satu jam usai olah tempat kejadian perkara. Kejar darat dilakukan karena pelaku sempat melarikan diri ke arah Dadap. Polisi mengamankan Rahmat Dimas di rumah kontrakannya yang hanya berjarak tiga kilometer dari lokasi kejadian. Saat digelandang, pelaku terlihat pasrah dan tak banyak bicara.

Motif Ekonomi yang Membutakan

Dari hasil pemeriksaan perdana, pelaku mengaku nekat karena terlilit utang. Ia mengincar harta korban yang menurutnya sedang lengah. “Saya hanya kepengin HP-nya aja, tapi dia bangun dan teriak makanya saya kroyok,” demikian pengakuan dingin yang dilontarkan pelaku saat diinterogasi polisi.

Respons Komunitas dan Apel Siaga

Hari ini, puluhan driver ojol menggelar apel siaga di depan base camp untuk menyampaikan duka dan tuntutan keamanan. Mereka mendesak pengelola aplikasi agar menyediakan titik istirahat yang terpantau CCTV dan mendapat penerangan layak. “Jangan sampai kejadian seperti ini terulang,” teriak salah satu koordinator lapangan.

BREAKING: Polisi telah menetapkan Rahmat Dimas sebagai tersangka tunggal dalam kasus ini. Ia dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa. Ancaman hukuman maksimal adalah pidana mati atau seumur hidup. Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan tidak ada komplotan lain yang terlibat.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User