Strategi Komprehensif Dibutuhkan Untuk Tingkatkan Kompetensi Guru Inklusif
JAKARTA — Upaya percepatan peningkatan kompetensi guru dalam pendidikan inklusif memerlukan strategi komprehensif yang didasarkan pada data akurat. Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan ha...
JAKARTA — Upaya percepatan peningkatan kompetensi guru dalam pendidikan inklusif memerlukan strategi komprehensif yang didasarkan pada data akurat. Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan hal itu dalam sebuah diskusi kebijakan pendidikan di Jakarta, Sabtu (2/5/2026).
Data Akurat Jadi Syarat Mutlak
Lestari menyebut ketidaktersediaan data yang valid tentang jumlah guru dan kebutuhan pelatihan menjadi hambatan serius. "Tanpa data yang presisi, program peningkatan kompetensi hanya akan berjalan tanpa arah. Pemerintah harus segera membangun sistem pendataan terintegrasi yang mencakup kualifikasi guru, sebaran wilayah, dan kebutuhan spesifik tiap daerah," katanya. Ia mencontohkan, di beberapa provinsi, data guru inklusif masih tercampur dengan data guru reguler sehingga sulit dipetakan.
Data tersebut, menurutnya, harus mampu mengidentifikasi guru-guru yang belum memiliki sertifikasi pendidikan inklusif dan tingkat kesiapan mengajar anak berkebutuhan khusus. "Ini bukan sekadar angka, tapi fondasi kebijakan yang tepat sasaran," tegasnya.
Strategi Komprehensif dengan Pendekatan Multisektor
Legislator asal Partai NasDem itu menjelaskan bahwa peningkatan kompetensi guru inklusif tidak bisa dilakukan secara parsial. Dibutuhkan kolaborasi lintas kementerian, seperti Kemendikbudristek, Kemenag, dan Kemenaker, serta pemerintah daerah. "Pendidikan inklusif harus jadi arus utama, bukan proyek sampingan. Oleh karena itu, strateginya harus mencakup pelatihan berkelanjutan, penyediaan sarana adaptif, dan perubahan mindset para pendidik," paparnya. Lestari juga menekankan pentingnya modul yang disusun bersama praktisi di lapangan dan organisasi disabilitas agar sesuai dengan kebutuhan nyata.
Ia mencontohkan, banyak guru di daerah terpencil yang belum pernah menyentuh materi tentang anak dengan autisme atau disabilitas intelektual. "Mereka butuh pelatihan langsung, bukan hanya modul daring yang seringkali tidak kontekstual," imbuhnya.
Percepatan Harus Diukur Secara Berkala
Lestari mengkritik minimnya evaluasi dampak dari program pelatihan yang sudah berjalan. "Kita sering hanya bangga dengan jumlah guru yang ikut diklat, tapi tidak pernah mengukur apakah praktik mengajar mereka benar-benar berubah. Indikator keberhasilan harus jelas, bukan sekadar laporan kegiatan," ujarnya.
Ia mengusulkan pembentukan tim pemantau independen yang melibatkan perguruan tinggi dan organisasi disabilitas untuk mengaudit pelaksanaan pelatihan serta dampaknya di kelas. "Dengan begitu, anggaran yang tidak sedikit bisa dipertanggungjawabkan dan benar-benar sampai ke peningkatan mutu pendidikan inklusif," tambahnya.
Tantangan Anggaran dan Komitmen Daerah
Tak ketinggalan, ia menyoroti rendahnya alokasi anggaran di banyak daerah untuk pelatihan guru inklusif. "Data Kementerian menunjukkan hanya 30 persen kabupaten/kota yang memiliki pos khusus pelatihan inklusif. Padahal, mandat undang-undang sudah jelas bahwa penyandang disabilitas berhak mendapat pendidikan berkualitas," jelas Lestari. Ia meminta Kementerian Dalam Negeri turut memonitor kepatuhan pemerintah daerah dalam menyediakan anggaran ini.
Ia pun mendorong DPR dan DPD untuk melakukan pengawasan ketat terhadap realisasi anggaran pendidikan inklusif di setiap APBD. "Jika kepala daerah tidak punya komitmen, sehebat apa pun regulasi pusat, tidak akan berdampak di lapangan," tandasnya.
Di akhir pemaparannya, Lestari berharap momentum kesadaran tentang pendidikan inklusif tidak surut. "Ini tentang masa depan anak-anak Indonesia yang tidak boleh dibedakan oleh kondisi fisik atau mental mereka. Guru adalah kunci, dan peningkatan kompetensi mereka adalah harga mati." Lestari menambahkan bahwa kolaborasi semua pihak, termasuk sektor swasta, sangat diperlukan untuk menghadirkan inovasi dalam pelatihan guru inklusif.
Comments (0)