KPK Tahan Bupati Sukoharjo Etik Suryani Dini Hari Tadi

BARU SAJA! Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Sukoharjo Etik Suryani pada Sabtu (11/7) dini hari. Penahanan dilakukan setelah penyidik merampungkan pemeriksaan intensif pasca-oper...

Jul 12, 2026 - 12:54
0 0
KPK Tahan Bupati Sukoharjo Etik Suryani Dini Hari Tadi

BARU SAJA! Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Sukoharjo Etik Suryani pada Sabtu (11/7) dini hari. Penahanan dilakukan setelah penyidik merampungkan pemeriksaan intensif pasca-operasi tangkap tangan.

Kronologi Penangkapan

Etik Suryani diamankan bersama sejumlah pihak di sebuah rumah di kawasan Solo pada Jumat (10/7) malam. KPK menggelar operasi senyap yang berlangsung sekitar pukul 22.00 WIB. Dari lokasi, tim menyita uang tunai miliaran rupiah dalam bentuk rupiah dan dolar AS yang diduga merupakan bukti transaksi suap.

Pemeriksaan berlangsung maraton di Gedung Merah Putih KPK. Sekitar pukul 02.30 WIB, penyidik resmi mengumumkan penahanan dengan langsung memborgolnya dan membawa Etik ke Rutan KPK Kavling C1.

Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

Sumber internal KPK menyebut operasi ini terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo tahun anggaran 2025. Proyek yang menjadi sorotan adalah revitalisasi pasar tradisional senilai Rp72 miliar. Terdapat indikasi fee 10 persen yang mengalir ke bupati dari kontraktor pemenang tender.

  • Fee proyek: Rp7,2 miliar dibayarkan dua termin.
  • Uang tunai Rp3 miliar disita sebagai bukti transaksi pertama.
  • Seorang Kepala Dinas Pekerjaan Umum turut diamankan.
  • Rekening pribadi bupati dan keluarganya diblokir sementara.

Keterlibatan Pihak Swasta

Selain Etik Suryani, KPK menahan Direktur PT Fajar Karya Abadi berinisial TS yang diduga pemberi suap. Saat penggerebekan, TS baru saja menyerahkan koper berisi uang tunai di salah satu ruangan rumah bupati. Keduanya dijerat pasal suap menyuap dan tindak pidana pencucian uang.

Respons Pemkab Sukoharjo

Sekretaris Daerah Sukoharjo menyatakan menghormati proses hukum. Aktivitas pemerintahan dijamin tidak terganggu karena wakil bupati akan segera mengambil alih tugas. Penjagaan ketat diberlakukan di kantor bupati dan DPRD untuk mencegah pengrusakan dokumen.

Data Penahanan

Etik Suryani akan menjalani masa tahanan selama 20 hari pertama mulai 11 Juli hingga 30 Juli 2026. Ia didampingi kuasa hukum selama pemeriksaan dan berhak mengajukan tuntutan praperadilan. KPK menyegel ruang kerja dan rumah dinas bupati.

Langkah cepat KPK ini memperpanjang catatan operasi tangkap tangan kepala daerah di Indonesia. Etik menjadi bupati ke-7 yang ditahan oleh KPK sepanjang tahun 2026. Masyarakat diimbau mengawal proses hukum dan melaporkan potensi intervensi oleh pihak-pihak yang berkepentingan.

Baca juga:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User