Sita Uang Miliaran dan Emas 74 Kg, Jampidsus Febrie Mundur

Guncangan hukum mengguncang Kejaksaan Agung. Polisi menyita uang tunai miliaran rupiah dan 74 kilogram emas batangan dalam penggeledahan terpadu yang mengungkap tiga kasus korupsi besar. Pada saat ber...

Jul 12, 2026 - 04:44
0 0
Sita Uang Miliaran dan Emas 74 Kg, Jampidsus Febrie Mundur

Guncangan hukum mengguncang Kejaksaan Agung. Polisi menyita uang tunai miliaran rupiah dan 74 kilogram emas batangan dalam penggeledahan terpadu yang mengungkap tiga kasus korupsi besar. Pada saat bersamaan, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menyatakan mundur dari jabatannya.

Operasi Senyap Berbuah Temuan Fantastis

Tim gabungan Bareskrim Polri dan KPK bergerak serentak di lima lokasi berbeda pada Selasa dini hari. Penggeledahan ini merupakan pengembangan dari tiga berkas penyelidikan korupsi yang selama ini berjalan tertutup. Dari sebuah rumah mewah di kawasan Menteng, petugas menemukan brankas yang menyimpan uang tunai senilai Rp 45 miliar dalam pecahan rupiah dan dolar AS. Di lokasi lain, sebuah apartemen di Jakarta Selatan, 74 kilogram emas batangan bersertifikat internasional disita bersama dokumen keuangan yang diduga sebagai alat pencucian uang.

  • Rp 45 miliar uang tunai dari brankas utama.
  • 74 kg emas batangan 24 karat dengan nomor seri terverifikasi.
  • Dokumen transaksi dan catatan offshore dari dua perusahaan cangkang.

Tiga Kasus Korupsi yang Terbongkar

Sumber internal penyidik mengonfirmasi, temuan ini terkait langsung dengan tiga perkara besar. Pertama, korupsi pengadaan alat utama sistem persenjataan (alusista) di Kementerian Pertahanan tahun anggaran 2023. Kedua, suap perizinan tambang emas ilegal di Papua yang melibatkan pejabat tinggi. Ketiga, penggelapan pajak senilai Rp 2,1 triliun oleh grup perusahaan logistik yang diduga menyetor dana ke rekening luar negeri. Ketiga kasus ini saling terhubung melalui aliran dana yang kini ditelusuri Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Jampidsus Febrie Mundur: Tekanan atau Tanggung Jawab?

Di tengah pengembangan penyitaan, Jampidsus Febrie Adriansyah mengajukan pengunduran diri secara resmi kepada Jaksa Agung. Langkah ini mengejutkan karena Febrie sebelumnya memimpin langsung koordinasi penyelidikan di Kejagung. Dalam pernyataan singkatnya, ia menegaskan bahwa mundur demi menjaga integritas institusi. Namun, beredar spekulasi adanya benturan kepentingan karena salah satu tersangka utama adalah kolega dekatnya. Kejagung belum memberi komentar lebih lanjut, hanya menyatakan akan segera menunjuk pelaksana tugas.

Respons Publik dan Langkah Kelembagaan

Masyarakat mempertanyakan transparansi penanganan kasus ini. “Kami mendorong pengusutan tanpa pandang bulu, termasuk memeriksa aliran dana ke oknum penegak hukum,” ujar peneliti dari Indonesia Corruption Watch. Sementara itu, KPK menyatakan akan memanggil sejumlah saksi kunci pekan depan, termasuk mantan pejabat kementerian dan pengusaha tambang. Barang bukti kini diamankan di Puslabfor Mabes Polri untuk pemeriksaan forensik digital dan uji keaslian emas. Perkembangan ini menjadi titik balik pemberantasan korupsi yang selama ini dinilai lamban.

Update 10 Juli 2026 pukul 23:00 WIB: Tim penyidik masih menghitung kemungkinan penyitaan aset tambahan di luar negeri. Publik menanti, apakah mundurnya Jampidsus akan mempercepat atau justru menghambat pengungkapan korupsi terbesar tahun ini.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User