Sindikat Buzzer Penyebar Hoaks Dibongkar, Bayaran Variatif Tergantung Isu
JAKARTA — BARU SAJA! Aparat Polda Metro Jaya membongkar sindikat buzzer profesional yang secara terstruktur menyebarkan hoaks di media sosial. Pengakuan mengejutkan: bayaran yang diterima bervariasi...
JAKARTA — BARU SAJA! Aparat Polda Metro Jaya membongkar sindikat buzzer profesional yang secara terstruktur menyebarkan hoaks di media sosial. Pengakuan mengejutkan: bayaran yang diterima bervariasi, bergantung pada seberapa panas isu yang diangkat. Semakin kontroversial tema yang digarap, semakin tebal amplop yang diterima.
Operasi senyap yang dilakukan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya ini mengungkap jaringan yang telah beroperasi lebih dari dua tahun. Sindikat ini diduga kuat menerima pesanan dari oknum politik, korporasi, hingga individu yang ingin menaikkan citra atau menjatuhkan lawan.
Daftar Harga dan Spesialisasi Isu
Berdasarkan hasil pemeriksaan digital forensik, penyidik menemukan tarif yang sangat variatif. Para pelaku memiliki katalog harga yang disesuaikan dengan tingkat risiko dan dampak psikologis yang ditimbulkan.
- Isu politik dan pemilu: Rp2,5 juta per 10 konten, bonus viral di atas 100 ribu likes.
- Hoaks SARA: Rp8 juta untuk satu paket narasi utuh yang disebar di tiga platform berbeda.
- Isu kesehatan dan pandemi: Rp500 ribu per unggahan, karena risikonya dianggap lebih rendah.
- Disinformasi korporasi: Paket retainer sebulan mencapai Rp75 juta untuk mencemarkan nama perusahaan pesaing.
”Mereka sangat terlatih menciptakan konten yang memicu kemarahan dan ketakutan. Semakin emosional reaksi publik, semakin mahal harga yang dipasang,” ujar Kasubdit Siber Polda Metro Jaya.
Penangkapan dan Penggeledahan
Lima tersangka utama ditangkap di tiga TKP berbeda: sebuah apartemen mewah di Jakarta Selatan, ruko di Tangerang, dan rumah kontrakan di Bekasi. Para pelaku memiliki peran terbagi: ada yang bertugas sebagai perancang narasi, operator akun, hingga negosiator tarif dengan pemesan.
Dari lokasi, polisi mengamankan 17 ponsel pintar, 4 laptop, 32 kartu SIM prabayar anonim, dan hard disk eksternal berkapasitas 2 terabyte yang menyimpan ribuan template konten hoaks. Salah satu laptop ditemukan dalam keadaan terenkripsi, dan kini tengah didalami oleh tim IT kepolisian.
Modus Operandi dan Dampak Luas
Cara kerja sindikat ini sangat rapi. Mereka menggunakan jaringan VPN berlapis, alamat surel fiktif, dan teknik proxy untuk menyamarkan lokasi. Setiap kampanye disusun dalam tiga fase: pematangan isu, penyebaran massal, dan penggiringan opini melalui akun-akun bayaran di kolom komentar. Dalam satu pekan, mereka bisa memproduksi hingga 500 konten berbeda.
Salah satu contoh kasus, pada April 2026 lalu, sindikat ini diduga terlibat dalam penyebaran hoaks tentang kelangkaan bahan bakar yang memicu antrean panjang di SPBU. Akibat kejadian itu, dua orang terluka dalam insiden saling dorong.
Langkah Tegas dan Peringatan
Polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 28 ayat (1) UU ITE tentang penyebaran berita bohong yang menimbulkan kerugian konsumen, serta Pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara. ”Kami tidak akan berhenti pada penangkapan ini. Kami akan terus dalami siapa di balik layar yang mendanai aktivitas ilegal ini,” tegas Kabid Humas.
UPDATE 27 Juli 2026 pukul 14.30 WIB: Penyidik masih memburu dua pelaku lain yang diduga sebagai pemilik dana dan perancang utama kampanye hoaks politik. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan jika menemukan akun yang mencurigakan di media sosial. Satuan siber Polda Metro Jaya memperkuat patroli digital dan telah membentuk tim reaksi cepat untuk menangani setiap aduan dalam waktu kurang dari 1x24 jam.
Comments (0)